Anggota Komisi Hukum Bersikap Lebih Kritis

Rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Jaksa Agung berlangsung dua hari berturut-turut. Berbeda saat rapat kerja dengan Kapolri, kali ini anggota Komisi lebih kritis terhadap Jaksa Agung.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Nov 2009, 17:53 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2009, 17:53 WIB
091110craker.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Hukum DPR kembali menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Selasa (10/11). Rapat kerja Komisi Hukum dengan Jaksa Agung berlangsung dua hari berturut-turut. Kemarin dalam rapat yang berlangsung seharian, anggota Komisi sudah mengajukan 35 pertanyaan. Namun Komisi menganggap belum cukup dan rapat kembali dilanjutkan hari ini [baca: "Markus" Disebut-sebut di Senayan].

Dalam rapat yang berlangsung sejak pagi hingga sore, anggota Komisi bersikap lebih kritis. Mereka mempertanyakan dugaan kriminalisasi dalam kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Sementara itu, Jaksa Agung dalam kesempatan ini menyatakan menghormati sikap wakilnya Abdul Hakim Ritonga yang mengundurkan diri setelah namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan Anggodo Widjoyo. Namun, Hendarman sendiri menolak untuk mundur [baca: Ritonga Umumkan Pengunduran Diri]. Simak selengkapnya di video berita ini.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya