Liputan6.com, Jakarta - Sidang kelima kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh Saipul Jamil berlangsung selama 5 jam. Sidang yang dimulai sejak Rabu sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB bergendakan mendengarkan keterangan tiga saksi.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi itu berlangsung tertutup. Puluhan terdakwa lainnya sudah dikembalikan ke Rumah Tahanan Polres Jakarta Utara, sementara Ipul menjadi terdakwa terakhir yang dikembalikan ke rumah tahanan.
Pantauan Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang saksi yakni Ibunda DS sempat keluar dan masuk lagi. Pada pukul 20.45 WIB, giliran Ipul yang duduk di kursi persakitan.
Setelah mendengarkan keterangan Saipul Jamil, majelis hakim langsung menunda sidang hingga besok pagi. Sebelumnya, tampak dari jendela saksi DS menggerak-gerakkan tangannya seolah memeragakan sesuatu.
Pukul 21.00 WIB, sidang usai. Korban dan dua saksi lainnya bergegas meninggalkan ruang sidang lewat pintu belakang ruangan.
Baca Juga
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, sidang bakal ditunda hingga besok siang pukul 11.00 WIB. Agenda adalah melanjutkan keterangan saksi yang semuanya berjumlah 15 orang.
"Hari ini baru 3, kalau bisa besok ada 4 lagi, totalnya ada 15 orang saksi," ujar JPU Dado pada Liputan6.com, Rabu (18/5/2016) malam di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang Saipul Jamil hari ini adalah DS, ibunda DS dan kakak laki-laki DS. Selain mendengar keterangan saksi, beberapa alat bukti juga dibawa jaksa. Mulai dari celana dalam korban hingga seprai milik terdakwa Saipul Jamil.