Kena Razia Narkoba, Pengunjung Diskotek di Jakarta Pusat Tewas

Pria 54 tahun itu tewas saat hendak dites urine.

oleh Audrey Santoso diperbarui 29 Mei 2016, 20:14 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2016, 20:14 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pengunjung diskotek F1, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rusmadi, tewas mendadak saat aparat gabungan Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta melakukan razia gabungan Operasi Pekat. Pria 54 tahun itu tewas saat hendak dites urine.

"Pada waktu dilakukan pemeriksaan terhadap korban oleh petugas, tiba-tiba korban terjatuh dan kejang-kejang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada Liputan6.com, Minggu (29/5/2016).

Awi mengatakan sebagai langkah pertolongan pertama, Rusmadi dilarikan ke RS Husada Jakarta Pusat. Setelah dinyatakan benar meninggal, polisi menjemput jasadnya untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Diduga Rusmadi punya riwayat penyakit jantung. Apalagi diduga pula dia mengonsumsi narkoba.

"Diduga korban mengkonsumsi narkoba dan mempunyai penyakit jantung. Tim forensik akan periksa penyebab pastinya," ujar Awi.

Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, dan BNN Provinsi DKI Jakarta menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Ditengarai, kedua tempat hiburan malam itu sering menjadi lokasi perputaran narkoba.

Razia tersebut dimulai pukul 00.00 WIB sampai 03.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar John Turman Pandjaitan.

"Untuk operasi pekatnya dipimpin menjadi 2 tim, AKBP Gembong Yudha di Barat dan AKBP Robert Sitinjak untuk wilayah Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Awi menjelaskan jumlah personel yang terlibat dalam giat ini sebanyak 214 orang. Hasilnya, 26 dari 71 sampel urine tamu yang diperiksa positif mengandung amphetamine alias positif mengonsumsi ekstasi.

"Sebanyak 26 orang positif (ekstasi) dengan rincian 15 orang laki-laki dan 11 orang wanita," ujar Awi.

Sebanyak 26 pengguna ekstasi itu kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Di samping menertibkan warga, kata Awi, razia ini juga dilakukan untuk menertibkan aparat yang mengunjungi diskotek.

Namun dalam razia semalam, tak satu pun aparat kedapatan berada di diskotek tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya