DJ di Manado Terjaring Razia Narkoba Saat Manggung

OG semula menolak menjalani tes urine, tapi setelah bersedia ternyata positif mengonsumsi narkoba.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 03 Apr 2016, 20:27 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2016, 20:27 WIB
BNN Tangkap DJ Pengedar Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan dua Disc Jockey (DJ) yang diduga terlibat peredaran narkotika di Jakarta, (15/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Manado - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado dan Polresta Manado kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, pada Minggu dini hari.

Hasilnya, seorang disc jockey atau DJ cantik digiring petugas, karena setelah menjalani tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Hasil informasi yang dihimpun, sejak awal memang DJ berinisial OG alias Okky ini menunjukan gerak-gerik yang berlebihan, saat manggung di tempat hiburan malam.


Awalnya, OG menolak menjalani tes urine, namun setelah bersedia menjalani tes ternyata positif mengonsumsi narkoba.

"Dari hasil tes ternyata yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," ujar seorang petugas BNN Kota Manado.

Alhasil, OG langsung digiring ke Mapolresta Manado, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Humas BNN Provinsi Sulut Satriana saat dikonfirmasi mengatakan, ada DJ wanita yang terjaring razia narkoba. Namun pihaknya masih menunggu pimpinannya untuk memberikan keterangan, terkait perihal ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya