Liputan6.com, Tangerang - Setiap memasuki stasiun pengisian bahan bakar, pengendara selalu diingatkan untuk mematikan telepon selulernya. Disebut-sebut, agar terhindar dari bahaya ledakan yang disebabkan gelombang elektromagnetik ponsel dengan bensin. Namun, tahukah Anda ada alasan lain di balik larangan tersebut?
"Larangan mengaktifkan ponsel saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU bukan karena bisa meledak seperti yang dipikirkan," kata Peneliti Utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, Harry Arjadi di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/6/2016).
Menurut Harry, kecil kemungkinan ledakan di pom bensin disebabkan gelombang elektromagnetik. Sebab radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan telepon genggam sudah tercampur dan terurai dengan komponen di udara.
"Jadi tidak mungkin meledak," kata Harry.
Harry lantas memaparkan kerugian pada si konsumen saat mengisi bahan bakar sambil menelepon. Menurut dia, larangan tersebut ditujukan untuk melindungi akurasi takaran mesin elektrik pompa BBM.
Hal itu karena gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan oleh telepon genggam dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa bensin tersebut.
Jika gelombang yang ditimbulkan dari ponsel tersebut terlampau besar, maka bentuk terganggunya kinerja mesin elektrik pomp tersebut adalah terjadinya kesalahan takaran BBM yang diinginkan.
"Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya," ujar Harry.
Tentu saja kondisi ini akan merugikan konsumen, jika takarannya lebih sedikit dari yang dibayarkan. Begitu pula jika takarannya ternyata melebihi yang sudah dibayarkan, berarti itu akan merugikan pengelola pom bensin.
Larangan di Ruang ICU
Larangan serupa juga kerap ditemui di Ruang ICU di mana terdapat alat pacu jantung yang tengah bekerja.
"Sebab, nantinya alat pacu tersebut akan memompa lebih cepat dari biasanya," kata Harry.
Oleh karena itulah Harry menekankan perlunya ada uji Electromagnetic Compatibility (EMC), untuk menguji apakah suatu produk teknologi mampu beroperasi normal dan aman bagi penggunanya. Yaitu dari segi ambang batas gelombang elektromagnetik yang keluar dan juga pelindung dari gelombang elektromagnetik dari luar.
Lakukan Hal Ini Agar Tidak Rugi Saat Mengisi Bensin
Kecil kemungkinan gelombang elektromagnetik menyebabkan ledakan atau kebakaran saat mengisi bahan bakar.
Diperbarui 02 Jun 2016, 09:21 WIBDiterbitkan 02 Jun 2016, 09:21 WIB
Petugas mencetak struk di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Pemerintah menurunkan harga solar dari Rp 6.900/liter menjadi Rp.6.700/liter. Harga baru itu akan berlaku mulai Jumat, 9 Oktober mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Inspirasi Model Rumah Bata Merah Tanpa Plester, Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
Menag: Ancaman Sangat Besar Bagi Bangsa, Tingginya Perceraian Turunnya Angka Pernikahan
Top 3: 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri Bikin Penasaran
Dana Kelolaan BRI-MI Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2024
Top 3 Islami: Foto-Foto Kenangan Paus Fransiskus di Indonesia, Pesan Toleransi dan Persaudaraan Antarumat
7 Tips Sederhana agar Mengupas Telur Rebus Jadi Lebih Mudah
Samsung Luncurkan One UI 7 Stabil ke Galaxy S23 dan S24 FE, Tapi Ukuran Update Bikin Kaget
6 Desain Rumah 2 Lantai 6x10, Minimalis dan Modern
Cuaca Hari Ini Rabu 23 April 2025: Langit Pagi di Jabodetabek Diprediksi Berawan
Vasektomi Serentak Pecahkan Rekor MURI, Saatnya Ayah Ambil Peran dalam Perencanaan Keluarga
Cek 7 Komponen Ini Agar Mobil Tetap Prima Usai Dipakai Mudik Lebaran
Pemerintah Akan Beri Tunjangan Guru Non-ASN, Ini Besarannya