Pengamat LIPI: Sumbangan dari Caketum Golkar Sebaiknya Dibatalkan

Dia menilai kebijakan yang dibuat Komite Etik Partai Golkar nantinya malah menimbulkan kontroversi di tengah publik.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Mei 2016, 22:14 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2016, 22:14 WIB
Siti Zuhro
Siti Zuhro (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyayangkan adanya syarat menyetor mahar atau sumbangan Rp 1 miliar untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut dia, selama ini partai berlambang pohon beringin ini tidak pernah menerapkan persyaratan Rp 1 miliar untuk caketum. Karena itu tak ada keharusan sebenarnya setiap caketum dibebani dengan mahar atau sumbangan.

"Kalau belum terlambat sebaiknya di-review, dibatalkan," kata Siti dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Dia menilai kebijakan yang dibuat Komite Etik Partai Golkar nantinya malah menimbulkan kontroversi di tengah publik. Apalagi besaran mahar yang dibayarkan oleh caketum itu tidaklah sedikit.

"Jangan mentradisikan sesuatu yang justru menimbulkan kontroversi publik," ucap Siti.

Dia khawatir, iuran atau mahar ini malah menimbulkan isu Partai Golkar melegalkan money politic. "Kita sedang berjuang untuk mengembalikan perbaikan partai. Reformasi parpol ini yang harus dikedepankan," pungkas Zuhro.

 

Sebelumnya, Panitia Munaslub Partai Golkar memutuskan dua caketum yakni Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo lolos verifikasi. Keduanya tetap dinyatakan lolos kendati tak memberikan sumbangan sebesar Rp 1 miliar.

‎Ketua Steering ‎Committe (SC) Nurdin Halid menyatakan, kedua kandidat itu telah memenuhi persyaratan administrasi. Dalam persyaratan administrasi tidak disebutkan bahwa iuran Rp 1 miliar wajib bagi caketum Golkar.

"Karena tidak mengikat, maka tidak menjadi kewajiban. Sehingga SC menetapkan ada delapan calon," ujar Nurdin di Kantor DPP ‎Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 7 Mei kemarin.

Sedangkan 6 caketum lainnya telah membayarkan sumbangan sebesar Rp 1 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya