Penjelasan Polsek Ciracas soal Dugaan Pencabulan Bocah di Cibubur

Laporan kasus Pencabulan tersebut sebenarnya sudah ditindaklanjuti segera setelah laporan diterima.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Jun 2016, 21:46 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 21:46 WIB
Inikah Hukuman yang Pantas Bagi Para Pemerkosa?
Begitu banyak kasus pemerkosaan, terhadap perempuan, kaum Adam, dan bahkan anak di bawah umur. Jadi, inikah hukuman yang pantas buat pelaku?

Liputan6.com, Jakarta - Bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial N diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangga rumahnya berinisial F (16) dan I (12). Kejadian tersebut terjadi pada 20 April lalu.

Sang ibu bernama Fujiah telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas. Namun hingga saat ini, dia merasa belum ada tindak lanjut dari polisi, atas laporan tersebut.

Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini menjelaskan, laporan kasus Pencabulan tersebut sebenarnya sudah ditindaklanjuti segera setelah laporan diterima.

"Langsung kita tindaklanjuti bersama korban dan orang tua. Kita ambil visum dan hasilnya kemaren hari Jumat kurang lebih dalam kurun waktu 1 bulan," jelas Tuti Aini di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2016).

 

Tuti menambahkan, pihaknya akan mendatangi kembali lokasi kejadian, guna mendapatkan titik terang perihal tempat dan waktu kejadian.

"Nanti kita ke TKP lagi untuk menentukan tempat dan waktu kejadian. Kalau sudah jelas kita panggil terlapor sebagai saksi," terang dia.

Kendati, Tuti mengakui bahwa selain hasil visum, masih belum ada lagi yang bisa dijadikan alat bukti. Sementara ini pihaknya sudah memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saksi dipanggil 5 termasuk pengasuh, ayah, nenek. Alat bukti sementara ini belum ada. Hanya visum saja," ujar Tuti.

Mengenai para pelaku, Tuti masih menyelidiki apakah ada keterlibatan lebih dari 2 orang atau tidak. Kini keduanya masih dalam proses penyelidikan.

"Terduga ada 2 orang. Satu usia 16 satu lagi 12 tahun. Nanti kita tindak lanjuti karena masih di bawah umur dan proses sedang berjalan," kata Tuti.

Ibu N, Fujiah sebelumnya menyatakan, kejadian itu terungkap ketika N mengeluh sakit di bagian organ vitalnya saat hendak buang air kecil. N pun menceritakan apa yang dialaminya, terkait perlakuan F dan I.

"Anak saya mengeluh sakit pas buang air kecil. Saya tanya dia. Dia terus cerita," kata Fujiah di Cibubur, Jakarta Timur.

Saat itu, N dititipkan pengasuhnya ke pelaku. Sementara Fujiah seperti biasa menjalankan pekerjaannya sebagai buruh pabrik.

Ketika N dititipkan, kedua pelaku itu melakukan aksi bejat tersebut. Mereka mencabulinya di sebuah rumah kontrakan yang difungsikan sebagai bengkel.

"Dia kan biasa sama pengasuhnya. Waktu itu pengasuhnya menitipkan ke F dan I. Ternyata di situ mereka melakukan itu," geram Fujiah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya