Pengamat: Setnov Sudah Maksimal Susun Pengurus Baru Golkar

Setya Novanto sudah berusaha mengakomodir semua perwakilan kader yang sebelumnya terpecah dalam kepengurusannya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Jun 2016, 22:04 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 22:04 WIB
20160530-Golkar Umumkan Pengurus Periode 2016-2019
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) bersalaman dengan kader Golkar di DPP Golkar, Jakarta, Senin (30/5). Menurut kabar ada lebih dari 200 orang yang menjadi pengurus Golkar 2016-2019. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Indo Barometer M Qodari menilai, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah berusaha mengakomodir semua perwakilan kader yang sebelumnya terpecah dalam kepengurusannya.

"Menurut saya Pak Nov sudah berusaha pada akomodasi politik pada unsur dewan (pakar, pertimbangan, pembina), memang dua elemen itu selalu berusaha, yaitu antara akomidasi politik dan kerja dan profesional. Orang kan menyoroti napi dan sebagainya, itu bisa diurus nanti," kata Qodari di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

"Buat apa citra bagus di luar, tapi tidak bisa dipercaya, tidak bisa kerja‎," sambung dia.

Qodari berujar, dengan nama-nama yang dimasukkan menjadi pengurus Partai Golkar‎ dari kedua belah pihak yang sempat berkonflik, menunjukkan pria yang akrab disapa Setnov itu aspiratif.


‎"Dari kacamata itu Pak Nov sudah melakukan yang terbaik. Lain soalnya jika Pak Nov bersikukuh (nama pengurus) yang itu saja dan tidak akomodasi kekuatan politik yang bertarung di Munaslub, apalagi tidak akomodasi kubu Ancol. Dari aspek ini Pak Nov sudah maksimal," ujar dia.

Kendati demikian, Qodari menilai, seharusnya Setya Novanto lebih bisa merampingkan susunan pengurus yang jumlah totalnya mencapai 247. Alasannya, agar lebih efektif kinerja para pengurusnya.

"Kalau saya jadi Pak Nov, saya akan buat kepengurusan yang ramping dari kepengurusan sebelumnya. Tetapi tetap  mengakomodasi berbagai macam kekuatan politik yang ada. Saya cari orang yang mau kerja‎," Qodari menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya