Liputan6.com, Jakarta - Mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Status politikus PDIP itu menjadi terdakwa dengan berlangsungnya sidang tersebut.
Damayanti akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Menghadiri persidangan pertamanya, Damayanti mengenakan pakaian dan riasan dengan nuansa ungu. Tubuhnya dibalut dengan kebaya modern. Cincin motif kembang pun terpasang di jarinya.
Dia juga membawa tas wanita dan memakai kacamata yang semuanya serba ungu. Riasan wajahnya juga bernuansa ungu.
Pada kasus ini, Damayanti diduga menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir diduga memberi uang sebesar SGD 33 ribu. Uang pelicin itu juga diduga diterima oleh dua orang staf Damayanti, Julia dan Dessy.
Suap yang diberikan kepada Damayanti diduga terkait proyek Jalan Trans-Seram di Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Uang sebesar 33 ribu dolar Singapura itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, PT WTU ditengarai mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu. Dimana anggaran proyeknya dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.
Jalani Sidang Perdana, Damayanti Bergaya Serba Ungu
Damayanti membawa tas wanita dan memakai kacamata yang semuanya serba ungu. Riasan wajahnya juga bernuansa ungu.
Diperbarui 08 Jun 2016, 12:40 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 12:40 WIB
Tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Ambon, Damayanti Wisnu Putranti meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/5/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penuh Kebahagiaan, Intip Daftar Para Artis dan Seleb yang Menikah di Tahun 2025
Israel Tunda Pembebasan Ratusan Sandera Palestina Tanpa Ada Alasan yang Jelas
Menawan dengan Gamis dan Hijab Syari, Potret Aura Kasih yang Tampil Anggun saat Umrah Jadi Sorotan
Profil Yuli Hastuti yang Disebut sebagai Bupati Termiskin di Indonesia, Segini Harta Kekayaannya
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Komitmen Kao Indonesia dalam Pengelolaan Sampah
Gibran Bagi-Bagi Skincare Saat Tinjau Program MBG, Ahli Gizi Ungkap 3 Tips Perawatan Kulit Abadi
Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan Mudik Lebaran 2025
Bagaimana Menyikapi Demonstrasi 'Indonesia Gelap?' Ini Saran Ahli Hukum
Bersiap Terdegradasi dari Liga Inggris, Leicester City Bidik Striker Liga Denmark
Potret 6 Artis Dampingi Ayah di Acara Pelantikan, Asila Maisa Tampil Memesona
Tanggal Perilisan Spider-Man 4 Diundur, Jauhi Penayangan The Odyssey yang Juga Dibintangi Tom Holland
Benarkah jika Sengaja Tinggalkan Sholat Tidak Perlu Mengqadha? Buya Yahya Menjawab