Liputan6.com, Jakarta - RAL menjadi terdakwa kasus pembunuhan Enno Parihah (18), karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM) yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya. Namun RAL diduga merupakan korban salah tangkap.
Kepala Sekolah tempat RAL belajar, Aping, pastikan anak didiknya itu lulus dari sekolah tempatnya tiga tahun ini menimba ilmu. RAL diprediksi mendapat nilai yang bagus di sekolahnya.
"Sebelum ini kan dia sudah menempuh ujian sekolah, ujian negara, praktik di sekolah. Jadi dia sudah dinyatakan lulus, hanya saja tinggal nilai UN-nya yang belum keluar," kata Aping, saat ditemui di depan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (8/6/2016).
Aping berkeyakinan nantinya nilai UN RAL akan sangat baik. Mengingat, nilai ujian sekolah dan praktiknya juga baik.
"Waktu duduk di bangku kelas 1 dan 2 saja dia sudah juara kelas. Dapat rangking 2 dan 3 di kelasnya," kata Aping.
Makanya, saat mendengar anak didiknya tersangkut kasus pembunuhan sadis ini, Aping mengaku satu sekolah terkejut. Namun lantas tak meyakini kalau anak didiknya itu adalah pelaku dan ikut terlibat dalam pembunuhan Enno Parihah.
"Orang sebelum kejadian itu beres ujian dia sama teman-temannya dan dewan guru sempat tanding futsal kok," kata Aping.
Selain itu, Aping juga mengenal RAL sebagai pribadi yang pendiam dan penurut pada peraturan orangtuanya. Mengingat kedua orangtua RAL menerapkan sistem yang disiplin dan juga religius di rumahnya.
Dia berharap, dalam persidangan ini akan terkuak yang benar dan yang salah. Sehingga bila pun nantinya tak dikatakan bersalah, RAL bisa segera melanjutkan pendidikannya.
Enno Parihah (18) karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM) ditemukan tewas mengenaskan di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01/06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Mei 2016.