Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat sterilisasi jalur Transjakarta (busway). Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di jalur tersebut.
Denda berat menanti pengguna jalan yang masih nekat menerobosnya. Polisi akan mengenakan denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai surat tilang biru.
"Iya akan ditilang maksimal. Itu dari Dirlantas bilang seperti itu," ucap Kadishub DKI Andri Yansyah, kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Dia berharap, dengan berlakunya denda maksimal itu, masyarakat DKI tak akan masuk ke busway lagi.
"Mudah-mudahan bisa bikin efek jera," tandas Andri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, akan terus membantu Pemprov DKI dalam sterilisasi jalur Transjakarta.
"Intinya kita akan tindak tegas. Kita tidak ada kompromi lagi sudah. Tujuannya baik, atasi kemacetan di Jakarta, mengalihkan kendaraan pribadi ke transportasi umum," tutur Awi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, kendaraan yang berhak lewat busway hanya Transjakarta dan kendaraan darurat, misalnya mobil pemadam kebakaran dan ambulans. Ini pun bila dalam keadaan darurat.
Sementara untuk mobil milik menteri berpelat RI masih dibolehkan melintasi busway bila terdesak harus menghadiri rapat mendadak.
Kendaraan milik kedutaan besar berpelat CD, lanjut Ahok, juga tidak diizinkan melintasi busway karena terlalu banyak. Sementara untuk mobil Presiden dan Wakil Presiden, menurut Ahok, belum tentu mau memasuki jalur Transjakarta.
Nekat Terobos Busway, Ini Sanksinya
Denda berat menanti pengguna jalan yang masih nekat menerobos busway.
Diperbarui 13 Jun 2016, 10:31 WIBDiterbitkan 13 Jun 2016, 10:31 WIB
Pemotor melintasi jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (4/1). Buruknya mental pemotor membuat jalur khusus tersebut seringkali disalahgunakan, meskipun kondisi lalu lintas Jakarta dalam kondisi lengang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPR ke Menpan RB Soal ASN Pindah ke IKN: Jangan dari Jawa Semua
5 Paduan Earth Tone Outfit untuk Pria dan Wanita, Cocok untuk Padu Padan di Tahun 2025
Alasan Estonia Lirik Indonesia Perluas Jangkauan Industri IT di Asia Pasifik
Audisi Terbuka D'Academy 7 di Makassar: Kesempatan Emas untuk Bintang Dangdut Masa Depan
VIDEO: Mobil Sedan Ludes Terbakar di Tol Sidoarjo
5 Outfit Jogging yang Simple dan Nyaman untuk Pria, Cocok untuk Tampilan di 2025
4 Fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI: Kisah Kelam di Balik Tawa
5 Model Tiang Teras Rumah Mewah yang Bisa Jadi Inspirasi di Tahun 2025
8 Model Rambut Panjang Wanita 2025, Mana Yang Cocok Untukmu?
10 Model Teras Rumah Minimalis Pintu Samping Masa Kini 2025, Ini Seleramu Banget
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial Petaka Batal Menikah di Indosiar, Selasa 22 April Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Idul Adha 2025 Berapa Hijriah? Ini 9 Rekomendasi Ibadah yang Bisa Dilakukan untuk Menyambutnya