Sidang Vonis, Warga Demo Tuntut Pembunuh Enno Dihukum Mati

Sunandar mengatakan, keluarga Enno Parihah tetap menginginkan pelaku pembunuhan dihukum mati.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 16 Jun 2016, 09:32 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2016, 09:32 WIB
Sidang kasus pembunuhan sadis Enno Parihah digelar tertutup
Sidang kasus pembunuhan sadis Enno Parihah digelar tertutup (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Sidang vonis terdakwa pembunuhan sadis Enno Parihah, akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang (PN), Banten.

Seperti sidang sebelumnya, pada sidang hari ini, Kamis (16/6/2016), warga Lebak, Banten, kembali memenuhi depan Pengadilan. Selain untuk mengikuti jalannya sidang, kedatangan mereka juga untuk berunjuk rasa. Mereka menuntut agar terdakwa yang membunuh Enno (18) dengan cangkul, diganjar dengan hukuman mati.  

"Hukum mati, hukum mati, harus dihukum mati," teriak massa saat baru sampai di depan PN Tangerang. Meski belum sempat turun dari tiga truk yang mengangkut mereka, tapi massa terus meneriakkan hukuman mati.

Satu dari massa tersebut bernama Sunandar mengaku, kedatangan warga untuk melihat langsung vonis. "Keluarga tetap pada prinsip, tidak ingin si pembunuh itu divonis 10 tahun, tapi hukuman mati," tegas dia.

Tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa RAL (16) tidak hanya diteriakkan massa dengan suara, tapi juga melalui spanduk-spanduk yang mereka bawa ke pengadilan.

Dikomandoi seorang warga yang berperan sebagai koordinator lapangan, massa melontarkan kata-kata kasar untuk terdakwa yang baru saja lulus SMP itu. Akibat aksi ratusan warga ini, arus lalu lintas di depan PN Tangerang terpantau padat.

Enno Parihah, karyawan pabrik plastik di Tangerang, tewas mengenaskan setelah dibunuh 3 pemuda dengan cangkul pada Jumat 13 Mei 2016 di di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01/06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Salah satu pelaku yakni RAL merupakan siswi SMP.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya