Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan ingin penganugerahan gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur bisa dilaksanakan tahun ini. Segala proses sudah dilalui dan tinggal menunggu waktu.
"Kita berharap pada penganugerahan pahlawan nasional tahun ini, 10 November 2016," kata Luhut di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Dalam pertemuan Luhut bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, untuk penganugerahan gelar pada Gus Dur memang terbilang tak ada masalah.
Tidak ada pelanggaran konstitusi maupun korupsi saat kepemimpinannya. Belum lagi pandangan pluralisme yang kini jadi acuan, hanya saja kondisi politik yang menyebabkan Gus Dur lengser.
"Memang sejak zaman Presiden Pak SBY sudah diajukan gelar pahlawan nasional. Kita nanti akan coba komunikasi ini dengan presiden untuk dipertimbangkan, karena ini memang cuma masalah waktu saja," jelas Luhut.
Tak hanya itu, sambung dia, sikap kedua mantan pemimpin negara ini dalam keberpihakan kepada rakyat kecil juga tak bisa dianggap sebelah mata. Sehingga gelar pahlawan dianggap pantas disematkan.
"Tentu yang kita lihat sekarang ada juga presiden kedua Soeharto, Gus Dur, itu mungkin mereka yang menunggu untuk dapat gelar pahlawan nasional," lanjut Luhut.
"Tapi karena kita kenal betul Presiden Gus Dur kita beri testimoni tentang apa, siapa beliau. Dalam keadaan sulit pun beliau berpihak kepada rakyat kecil, jadi bukan hanya pluralisme tapi berpihak pada lain," ucap Luhut.