Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku telah mengimbau seluruh anak buahnya untuk melaporkan gratifikasi apa pun ke KPK. Termasuk parsel.
"Laporkan. Parsel juga harus lapor. Semua pemberian yang kita curiga itu tidak boleh, maka kita harus lapor," kata pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini di Balai Kota DKI, Selasa (12/7/2016).
Ahok mengaku saat ini sudah tidak ada yang mengirimnya parsel saat hari raya. Menurut dia, masyarakat sudah banyak yang tahu pejabat dilarang menerima hadiah.
Advertisement
"Enggak ada yang kirim ke kita. Kalau dikirim juga kita tolak langsung. Orang juga sudah tahu. Di pos juga sudah ditolak," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun bercerita pernah mengembalikan jam tangan hasil pemberian orang lain.
"Saya saja jam tangan apa juga saya lapor. Orang kasih ke saya jam tangan murah atau berapa juga lapor," ungkap Ahok.