Liputan6.com, Tangerang - Komplotan pelaku pencetak dan pengedar uang palsu atau upal diringkus aparat Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti alat penyetak dan upal pecahan Rp 100 ribu senilai ratusan juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di depan PT LG, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Ketika anggota sedang observasi melihat ketiga tersangka gerak-geriknya mencurigakan‎," katanya, Rabu (13/7/2016).
Mansuri menjelaskan, saat didekati petugas‎ seorang pria yang diketahui bernama Yanto melarikan diri. Sedangkan dua orang lain, Hendra dan Novian Setiawan, keburu ditangkap petugas.
Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa Hendra. Hasilnya, petugas menemukan delapan lembar upal pecahan Rp 100 ribu.
Kepada petugas Hendra mengaku mendapatkan upal dari Warso dan Nurjaman alias Mbah Nur. Dari keterangan tersangka inilah di hari yang sama, petugas langsung menuju ke Perumahan Duta Asri Blok 5E Nomor 16, Kelurahan Cibodas,‎ Jatiuwung, Kota Tangerang, untuk mengejar tersangka lain.
"Tersangka Warso berhasil ditangkap, sedangkan Nurjaman tidak berada di tempat," kata Mansuri.
Dari pengungkapan di perumahan tersebut, polisi banyak menemukan banyak barang bukti. Antara lain, satu buah kardus berisikan kertas warna krem sebagai bahan baku uang palsu sebanyak 500 lembar,‎ delapan buah alat sablon merk ATC Screen, empat botol tinta warna merah, hitam, biru dan kuning.
Kemudian juga ada‎ empat tinta printer merk Fuji Xerox, 20 gulung benang nilon warna putih, dua potong kayu, satu buah tas warna coklat.
"Para tersangka dijerat Pasal 244 KUH Pidana Subsider Pasal 245 KUH Pidana tentang memalsukan mata uang dan menged‎arkan uang kertas Negara. Ancamannya di atas lima tahun kurungan penjara," ungkap Mansuri.
Polisi Ungkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Tangerang
Para tersangka diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Tangerang.
diperbarui 13 Jul 2016, 16:35 WIBDiterbitkan 13 Jul 2016, 16:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilgub Sumsel, Eddy Santana-Riezky Aprilia Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya
Kasus Polisi Tembak Polisi, Akademisi: Proses Secara Hukum yang Berlaku
Top 3 Islami: Menurut Gus Baha Gelar Hajatan Itu Haram, Ini Alasannya
Cuaca Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan dan Berawan Tebal
Ford Ungkap Tiga Produk Barunya di GJAW 2024, Ada yang Harga Rp 1,3 Miliar
7 Tips Raih Kesuksesan Sebelum Usia 30 Tahun
3 Resep Cheesecuit, Kreasi Biskuit untuk Piknik di Akhir Pekan
Laporan Bybit dan Blocks Scholes Sambut Donald Trump sebagai Presiden Kripto AS
Tips Rajin Belajar: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Semangat dan Prestasi Akademik
Menikmati Keindahan Lubuak Ranting, Hidden Gem di Tanah Minang
Wamenpora Taufik Hidayat Semringah Kejuaraan Renang Antarklub 2024 Diikuti 900 Atlet Muda