Polisi Periksa Satpam Vila Cisarua Terkait Arsyad Si Pencabul

Seorang saksi pernah melihat Arsyad menyewa vila yang letaknya pedalaman dari jalan raya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Jul 2016, 16:47 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 16:47 WIB
M Arsyad
M Arsyad dihadirkan oleh kepolisian atas pencabulan yang dilakukannya (Liputan6.com/Ady)

Liputan6.com, Depok - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, Jawa Barat memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penculikan dan pencabulan bocah berusia 10 tahun. Seorang satpam vila diperiksa guna mengungkap kasus tersebut.  

Kepala Uni PPA Polresta Depok AKP Elly Pandiasari mengatakan, satpam yang diperiksa tersebut bernama Misbah. Kepada penyidik, dia dua kali melihat Arsyad menyewa vila di Cisarua.

"Saat ditanyai satpam itu mengaku pernah lihat pelaku. Wajahnya diberitakan di media," kata Elly, Kamis (14/7/2016).

Elly mengatakan, kamar yang disewa oleh Arsyad memang lokasinya agak ke dalam. Tidak seperti vila pada umumnya yang tidak jauh dari jalanan. Tarif sewanya pun terbilang terjangkau.

"Model bangunannya seperti rumah, lokasinya juga agak jauh di pedalaman dan tidak ada namanya seperti misalnya vila Melati, Mawar. Kalo itu enggak ada karena enggak terkenal," kata Elly.

Arsyad sebelumnya terbelit kasus pornografi dan dinilai menghina Joko Widodo 2014 lalu. Namun, Jokowi memaafkan dan kasus tidak berujung di meja hijau.

Saat ini Arsyad terbelit kasus baru. Dia diduga mencabuli 4 bocah berusia 7-10 tahun. Polisi masih mendalami dugaan korban lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya