Dinkes DKI Periksa Klinik di Jakbar Diduga Terkait Vaksin Palsu

Pemeriksaan terhadap sang dokter baru selesai pukul 19.30 WIB.

oleh Muslim AR diperbarui 15 Jul 2016, 20:23 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2016, 20:23 WIB
Petugas Sudinkes Jakbar Periksa Dokter Ade Ramayadi terkait vaksin palsu di Klinik Adipraja Medika Lestari
Petugas Sudinkes Jakbar Periksa Dokter Ade Ramayadi terkait vaksin palsu di Klinik Adipraja Medika Lestari (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyambangi sebuah klinik di Jakarta Barat. Klinik Pratama Adipraja Medika Lestari (PAML) itu diduga memakai vaksin palsu.

Pada pukul 16.00 WIB tadi, enam orang petugas berbaju batik yang mengaku dari puskesmas memasuki ruangan praktik dokter Ade Ramayadi. Mereka menanyai dokter Ade yang datang ke ruang praktiknya pada pukul 17.25 WIB.

"Sudah berapa lama pakai itu," ujar seorang petugas lelaki berkacamata dengan baju batik merahnya pada dokter Ade di ruangan praktiknya, Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat, Jumat (15/7/2016).

"Setahun Pak, tapi saya.." saat dokter Ade hendak melanjutkan ucapannya, petugas klinik mengusir media dari depan ruangan praktik yang berada di lantai dua itu.

Hingga pukul 19.30 WIB, pemeriksaan itu baru usai. Saat keluar, para petugas itu mengaku dari Puskesmas dan mengaku datang hanya untuk melakukan kontrol soal peredaran vaksin.

Tak satupun dari mereka yang menampakkan identitasnya. Mereka juga tak mau buka suara terkait apakah kedatangannya terkait penggunaan vaksin palsu yang diduga digunakan oleh si dokter.

Dari pantauan, klinik yang beralamat di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah Jakarta Barat itu sepi dari pasien. Tidak terlihat adanya kumpulan pasien yang protes atau melakukan konfirmasi terkait vaksin paslu seperti yang terjadi di RS Harapan Bunda.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Dewi Setiasari menyatakan bahwa kedatangan petugasnya hanya pemeriksaan rutin per dua kali setahun.

Namun, tak menutup kemungkinan bila pihaknya menemukan adanya penggunaan vaksin palsu dalam pemeriksaan itu. "Kontrol biasa saja, belum ada laporan ada (vaksin palsu) di sana, nanti kalau laporannya siap, saya beritahu langsung," ucap Dewi pada Liputan6.com.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan dokter AR adalah pemilik klinik di kawasan Jakarta Barat. Ia ditangkap pada 13 Juli 2016 kemarin di tempatnya membuka praktik.

Dari penangkapan dokter AR, polisi mendapati beberapa botol bekas vaksin palsu dan catatan keuangan yang diduga transaksi pembelian vaksin palsu. Berdasarkan pemeriksaan terhadap AR, vaksin palsunya didapat dari S, yang juga berperan sebagai distributor.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya