Laode M Syarif: Segera Lapor Jika Jadi Korban Penyidik KPK Palsu

Laode mengatakan, ada sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 'menjual' nama KPK untuk melakukan tindak pidana.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Jul 2016, 21:47 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2016, 21:47 WIB
20160106-Laode Muhamad Syarif-HF
Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif saat hadir dalam pertemuan dengan pimpinan Komisi Yudisial di gedung Komisi Yudisial, Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif‎ mengatakan, kasus oknum yang mengaku menjadi penyidik KPK gadungan dengan memeras uang kepada sejumlah orang bukan kali pertama terjadi.

"Memberikan peringatan kepada masyarakat umum bahwa ini bukan yang pertama, sering sekali orang-orang di sana mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras dan sudah banyak korban," kata Lode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Ia pun meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau menjadi korban pemerasan oknum penyidik KPK gadungan. Sebab selama ini, masyarakat banyak yang tidak berani melapor.

"Biasanya korban tidak melapor karena merasa bersalah, kami berharap kepada masyarakat luas yang membawa-bawa nama KPK, khususnya pengurusan kasus-kasus di KPK itu pasti palsu," tegas dia.

Selain itu, Laode mengatakan, ada sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 'menjual' nama KPK untuk melakukan tindak pidana.‎ Untuk itu, ia menyatakan, pihaknya akan segera menindak tegas oknum masyarakat atau LSM yang membawa-bawa nama KPK.

‎"Kedua ada sejumlah organisasi termasuk LSM yang seperti LSM KPK walau itu bukan KPK bahkan mereka melakukan penggeledahan dan penahanan orang, ada lambang-laman KPK tertentu itu juga akan ditindak jadi siapa yang suka mengatasnamakan KPK atau KPK palsu segera sadar dan akan ditindak tegas," Laode menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya