Nelayan Dilarang Melaut di Nusakambangan Jelang Eksekusi Mati

Tak hanya nelayan, para warga yang menyediakan perahu untuk wisata ke benteng kuno di Nusakambangan juga dilarang beroperasi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Jul 2016, 17:37 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 17:37 WIB
Hanz Jimenez Salim/Liputan6.com
Nelayan di sekitar Nusakambangan dilarang melaut jelang eksekusi mati (Hanz Jimenez Salim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Cilacap - Pulau Nusakambangan makin diperketat penjagaan jelang eksekusi mati jilid III. Sterilisasi di setiap pintu masuk pulau tersebut sudah dilakukan. Salah satunya di perairan yang menuju ke Nusakambangan.

Seluruh nelayan di perairan Cilacap, sejak Rabu 27 Juli 2016 kemarin dilarang melaut dan melintas ke arah Nusakambangan. "Ya sejak mau eksekusi sudah enggak boleh melaut," kata Samud, nelayan setempat ketika ditemui di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016).

Menurut Samud, ada sanksi tegas bila peringatan itu dilanggar. Bahkan, kapal bisa disita polisi jika melintas di perairan saat eksekusi mati dilaksanakan. "Kapalnya disita. Nanti nebusnya susah itu," ucap dia.

Samud menyebutkan, sejak dua hari, petugas dari Polisi Air dan Udara (Polairud) dan TNI AL terus berpatroli di sekitar perairan Nusakambangan. "Kalau dekat eksekusi gini pasti mereka muter," kata Samud.

Tak hanya nelayan, warga yang menyediakan perahu untuk wisata ke benteng kuno di Nusakambangan juga dilarang beroperasi.

Menurut seorang warga bernama David, larangan itu mulai diberlakukan sejak Rabu 27 Juli siang "Karena eksekusi sudah dekat. Jadi perahu diliburin dulu," kata David.

Larangan menuju Nusakambangan, kata David, berlaku sampai Jumat 29 Juli besok. Ia juga sudah mengetahui alasan pelarangan melaut di perairan Nusakambangan karena adanya pelaksanaan eksekusi mati.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya