Penembak Anggota Ormas di Bogor Dibekuk, Ini Motif Tersangka

Kedua tersangka tersulut emosinya karena korban berbuat onar dan mabuk di indekos para tersangka.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 01 Agu 2016, 14:39 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2016, 14:39 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Bogor - Satuan Reskrim Polres Bogor menangkap dua tersangka penembakan salah seorang anggota ormas. Keduanya ditangkap di Kabupaten Lebak, Banten.

Dua tersangka tersebut adalah AG (25) dan FR (28). Mereka ditangkap Minggu 1 Agustus 2016. Mereka ditangkap bersama anggota gabungan Polsek Sukaraja dan Polres Bogor.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Aulia Djabar mengatakan, AG berperan sebagai eksekutor sedangkan FR adalah teman yang pada saat kejadian ikut melarikan diri.

"Alasan AG menembak karena kesal atas ulah korban, dalam kondisi mabuk berat membuat onar di kontrakan temannya FR," kata Aulia, Senin (1/8/2016).

Peristiwa penembakan terjadi pada 28 Juni 2016 malam. Sebelum kejadian, korban bernama Ahmad Suhendar (27), bersama temannya Wiwit berjalan di Jalan Raya Kedunghalang menuju arah Cibinong, usai berkumpul dengan teman sesama anggota ormas Benteng Bogor Raya.

Dalam perjalan, Ahmad meminta Wiwit untuk berhenti dan mengajak masuk ke dalam kontrakan di Kampung Tunggilis RT03/8, Desa Pasirjambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Di halaman kontrakan korban sempat berteriak, "Mana cewek jablay. Ini kan indekos mesum."

Tanpa permisi, korban nyelonong masuk ke kamar nomor 2, yang dihuni oleh FR dan mengacak-acak kamar FR serta memecahkan kaca jendela. "Pada saat bersamaan di kontrakan FR sedang ada tamu AG dan Charles. Karena tidak dihiraukan korban mengamuk di dalam kamar. AG dan FR yang kesal membawa Ahmad ke halaman dan terdengar suara letusan," papar Aulia.

Usai menembak korban, AG dan FR melarikan diri sedangkan korban Ahmad tersungkur di tanah dengan luka tembak di bagian kepala.

Saat ini polisi masih mencari senjata api karena usai menembak korban, pistol tersebut langsung dibuang. Namun ia memastikan senjata api yang digunakan bukan milik TNI/Polri.

"Kami juga masih menyelidiki kepemilikan senjata api milik AG. Tapi kami pastikan peluru yang digunakan bukan berasal dari senjata api organik," kata Aulia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya