Liputan6.com, Jakarta - Batas waktu untuk pembebasan empat anak buah kapal (ABK) yang disandera kelompok Al Habsyi Misaya, salah satu faksi kelompok Abu Sayyaf, diungkapkan manajemen PT Rusianto Bersaudara, pemilik Kapal Tunda Charles.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang, Selasa (2/8/2016), batas waktu penebusan itu adalah 15 hari terhitung sejak hari ini.
Di saat yang sama, mereka menurunkan jumlah uang tebusan yang dituntut. Dari 250 juta peso atau sekitar Rp 750 miliar, menjadi 150 juta peso.
Advertisement
Saat ini, tujuh awak Kapal Tunda Charles masih diculik kelompok Abu Sayyaf. Penculikan terjadi di perairan Tawi-Tawi, saat mereka berlayar dari Jagayan Filipina Selatan menuju Samarinda.
Empat di antara tujuh ABK disandera kelompok Al Habsyi Misaya, sementara tiga lainnya diculik kelompok berbeda. Hingga kini keberadaan tiga ABK itu belum diketahui.
Belum jelasnya nasib para sandera mendorong keluarga sandera meminta penjelasan dari Kementerian Luar Negeri. Senin 1 Juli 2016 kemarin, mereka mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri.
Sementara itu, seringnya terjadi perompakan dan penculikan di perairan antara Filipina, Malaysia dan Indonesia menjadi salah satu topik pertemuan menteri pertahanan (Menhan) ke-3 negara di Nusa Dua, Bali.
Menhan Indonesia Ryamizard Ryacudu menegaskan, pentingnya patroli maritim bersama oleh angkatan laut ketiga negara dilakukan sesegera mungkin.