Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Cita Citata akan melaporkan mantan kekasihnya yang merupakan anggota Dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan penipuan dan kode etik. Dia adalah anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal.
Pantauan Liputan6.com, Cita yang dijadwalkan datang pukul 13.30 WIB hingga pukul 14.40 WIB belum tampak di Gedung DPR. Cita akan membawa serta barang bukti atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Amri.
Sebelumnya, Cita menyambangi Sekretariat MKD DPR dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan mereka pun diterima oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
Advertisement
"Tadi bertemu Pak Dasco untuk menindaklanjuti permasalahan Cita. Sepakat satu atau dua hari akan melapor (resmi) ke MKD dengan bukti klien," ucap Sandy Arifin di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2016 lalu.
Cita pun sempat memaparkan kalau laporan yang akan dilayangkan berkaitan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Amri. Ia hanya menginginkan agar tak ada lagi korban-korban selanjutnya.
"Tadi Cita konsultasi saja ke depan seperti apa karena lebih menyangkut Amri kan seorang Dewan, ya Cita sebagai korban berkonsultasi. Tadi sudah dapat solusi dari Pak Dasco untuk bisa Cita membuat laporan langsung," kata pelantun Sakitnya Tuh Disini itu.
Saat dicoba beberapa kali untuk konfirmasi, Amri sampai saat ini tidak mengangkat teleponnya.