Akom Minta MKD Proses Laporan Cita Citata

Sesuai dengan aturan, aduan Cita akan diverifikasi selama 7 hingga 14 hari.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Agu 2016, 06:27 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2016, 06:27 WIB
Cita Citata menangis saat mendatangi MKD DPR
Cita Citata menangis saat mendatangi Mahkamah Kehormatan DPR ( Liputan6.com/ Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin angkat bicara soal laporan pedangdut Cita Citata terhadap anggota Fraksi Partai Gerindra Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Politikus yang akrab disapa Akom itu menyerahkan proses selanjutnya ke MKD.

"Kita serahkan ke MKD untuk memproses. MKD punya tata beracaranya," ujar Akom usai menerima Presiden Ukraina Petro Poroshenko di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat 5 Agustus 2016.

Sesuai dengan aturan, aduan Cita akan diverifikasi selama 7 hingga 14 hari. Bila aduan dan bukti yang diberikan memenuhi syarat, baru aduan biduan dangdut itu akan diteruskan sampai persidangan.

"Kalau memenuhi syarat, diproses. Kita serahkan ke MKD sebagai alat kelengkapan dewan yang mengurusi hal itu," pungkas Akom.

Sebelumnya, Cita menjelaskan kalau laporannya ke MKD itu agar dirinya bisa dihargai sebagai perempuan karena selama ini merasa telah ditipu dan dibohongi oleh Amri.

"Kita di sini sebagai perempuan, meminta hak Cita untuk dihargai. Sudah seharusnya, sepantasnya ke MKD. Selama ini Cita tidak dihargai. Dijanjikan menikah tapi tidak menikah," ucap Cita.

"Kalau ada itikad baik dari Amri dan minta maaf ke publik. Cita masih menunggu dari Amri sendiri," tukas janda cantik ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya