Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, pemerintah Indonesia menyerahkan kepada pemerintah Filipina terkait pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.
"Upaya akan kita kembalikan pada pemerintah Filipina," kata JK di Hotel Aston, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
Baca Juga
JK mengingatkan, upaya diplomasi juga terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkait pembebasan WNI. Ia berharap, pemerintah Filipina bisa bersikap lebih keras terhadap kelompok bersenjata di sana agar para WNI yang disandera bisa segera dibebaskan.
Advertisement
"Kami selalu diplomasi. Mudah-mudahan Filipina bisa yang lebih keras," harap JK.
Sebelumnya, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin 20 Juni 2016. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
Setelah penyanderaan tersebut, tiga WNI kembali disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.
Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia. Dengan demikian, tercatat ada 10 WNI yang saat ini masih disandera. Penyanderaan terhadap tiga WNI pada 9 Juli lalu merupakan penyaderaan yang keempat kali terjadi.