Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 2011. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga saksi itu, yakni dua orang staf PT Hutama Karya, Widi Sadmoko dan Andri Budi Setyawan, serta seorang swasta bernama Dwiyanto Sulistyo Budi.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka DJ," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Senin (15/8/2016).
Pada kasus ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi. Bahkan lembaga antirasuah itu pernah memeriksa 42 saksi di Kampus IPDN, Sumbar secara maraton pada 17 Maret-23 Maret 2016. Hal itu dilakukan KPK sebagai langkah efektifitas dan efisiensi. Sebab, semua saksi tinggal di Sumbar, sehingga akan memakan waktu dan tenaga jika semuanya dipanggil ke Jakarta.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 2011 ini. Mereka adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar.
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus Korupsi Proyek IPDN, KPK Periksa Staf Hutama Karya
Ketiganya diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
diperbarui 15 Agu 2016, 11:42 WIBDiterbitkan 15 Agu 2016, 11:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
SKK Migas Revisi Aturan Biar Perusahaan Lokal Bisa Dapat Proyek Pengadaan hingga Rp 50 Miliar
12 Potret Artis Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad hingga Rano Karno Pamer Tinta Ungu
Siapkan Command Center, KPU Jakarta Pantau Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024
Wah, Suriname Bagi-bagi Royalti Minyak dan Gas untuk Rakyat
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta 2024 Rekonsoliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
Wan Sehan Sambangi Calon Wali Kota Depok Supian Suri, Minta Jeruk Bali
Frekuensi Getaran Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
Eksistensi si Mungil Wuling Air ev di GJAW 2024
Cara Penjumlahan Matriks: Perhatikan Contoh dan Hindari Kesalahan Ini
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini
Raja Felipe dan Ratu Letizia Pamer Potret Ultah Pernikahan ke-20, Tampil Glamor bak Selebriti Hollywood
Doa Awal Tahun Baru Islam, Simak Bacaan Arab, Latin dan Keutamaannya yang Perlu Diketahui