Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Urkanus Sihombing. Urkanus akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Agam, Sumatera Utara pada 2011.
Anak Buah Mendagri Tjahjo Kumolo itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Ya jadi saksi untuk tersangka DJ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2016).
Saat bersamaan, KPK juga memeriksa dua staf PT Hutama Karya, Sutrisno dan Gregorius Aji Sentosa. Mereka juga digali keterangannya untuk tersangka Dudy.
"Sama, mereka diperiksa sebagai saksi untuk DJ," kata Yuyuk.
KPKÂ dalam kasus ini sudah memeriksa puluhan saksi. Bahkan KPK pernah memeriksa 42 saksi di Kampus IPDN, Sumbar, secara maraton pada 17 Maret-23 Maret 2016.
Pemeriksaan 42 saksi di Sumbar itu dilakukan KPK sebagai langkah efektivitas dan efisiensi. Sebab, semua saksi tinggal di Sumbar, sehingga akan memakan waktu dan tenaga jika semuanya dipanggil ke Jakarta.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011 ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.‎
Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar.
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.‎
Kasus Korupsi Proyek IPDN, KPK Periksa Anak Buah Mendagri
KPK juga memeriksa dua staf PT Hutama Karya Sutrisno dan Gregorius Aji Sentosa. Mereka juga digali keterangannya untuk tersangka Dudy.
Diperbarui 16 Agu 2016, 12:01 WIBDiterbitkan 16 Agu 2016, 12:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Peringatan Hari Buruh 2025 Digelar di Monas, Bakal Ada 200 Ribu Massa yang Hadir Sejak Pagi
Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemalakan yang Viral Dekat Pusat Perbelanjaan Thamrin
Kasus Anak Hilang di Pesanggrahan Masih Diselidiki, Polisi Bakal Periksa Orang Tuanya
Gelaran GIOI Wondrful Run, 500 Pelari Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi 27 April 2025
Mengenal Sosok Dewi Agustiningsih, Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat di UGM
Pelantikan Pengurus Prima DMI Kota Banjar, Pentingnya Masjid Ramah Pemuda Jadi Sorotan
Kecelakaan di Jalan Metro Pondok Indah, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas