Liputan6.com, Jakarta Sekitar 9 daerah sudah menyatakan kesiapannya dalam melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
Sebagai informasi, Kabupaten Parigi Moutong akan menjalankan PSU pada 16 April 2025. Sementara itu, daerah lain seperti Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Pastikan Kesiapan PSU Capai 99%
Menurut penjelasan Ribka, daerah-daerah ini sudah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Berbagai pihak terkait seperti gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI hingga Polri sudah memastikan kesiapan PSU capai 99%, tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam keterangannya usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
Mitigasi untuk Optimalkan Persiapan
Imbauan melakukan mitigasi telah disampaikan juga oleh Ribka untuk mengoptimalkan persiapan, terkait kemungkinan tantangan yang terjadi selama pelaksanaan PSU. Misalnya saja potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi lewat koordinasi BMKG dan BPBD.
Tak lupa, Ribka juga mengajak seluruh pihak, khususnya peserta Pilkada, untuk bersikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Selain itu, Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh jajaran terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik.
Menurutnya, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” tandasnya.
