Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polri menggeledah rumah di Jalan Kebon Raya III, Nomor 8, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satu boks besar dikeluarkan dari rumah berpagar hitam dan samsak yang tergantung di berandanya itu.
Boks tersebut berisi kertas, surat, dan beberapa barang yang dikantongi dengan plastik kresek hitam. "Sudah sejak sore tadi," ujar seorang polisi yang memakai baju dengan tulisan Fight Again Corruption, Senin (22/8/2016).
Tak seorangpun petugas yang mau memberikan keterangan. Hanya saja, mereka membawa beberapa barang selain boks tadi, dan memasukkannya ke dalam mobil Avanza metalik.
Advertisement
Satu petugas memakai baju kemeja putih dan celana panjang berwarna hitam. Di lehernya dikalungkan sebuah papan nama yang berlabel Mabes Polri.
"Mobilnya juga dibawa," perintah lelaki berkemeja putih. Mobil tersebut memiliki nomor polisi B 591 REP.
Tak ada keributan, bahkan kompleks tersebut sangat tenang. Para tetangga juga tak acuh, mereka tak memperdulikan polisi yang berjaga sekitar 20 meter di seberang sebelah kiri dan kanan rumah itu.
Dari informasi yang diperoleh, penggeledahan itu terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Alex Usman, mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, yang diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan Uninteruptable Power Supply (UPS). Rumah itu disebut-sebut sebagai rumah anak dari Alex Usman.
Alex Usman terlibat dengan korupsi empat pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia diduga mencuri uang negara dengan empat paket pengadaan barang, yakni pengadaan UPS, pengadaan alat fitnes, pengadaan printer scanner, dan pengadaan digital education.
Dalam kasus pengadaan UPS, Alex Usman telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pidana 6 tahun penjara.
‎Majelis juga menjatuhkan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kepada Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan Uninteruptable Power Supply (UPS) pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan 2014 itu.
Â