Menunggu Kepingan Akhir Puzzle Jessica Wongso

Rencananya pada persidangan Jessica Wongso ini, Jaksa ‎akan kembali menghadirkan ahli racun atau toksikologi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Agu 2016, 07:02 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2016, 07:02 WIB
20160815- Ekspresi Jessica Saat Mendengar keterangan Saksi Ahli Psikologi-Jakarta- Johan Tallo
Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-14 ini masih digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari puluhan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan sejauh ini, belum ada satu pun yang bisa membuktikan Jessica menuang racun sianida di gelas es kopi Vietnam ‎yang diminum Mirna. Bahkan upaya saksi ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar juga tidak mampu menunjukkan bukti primer itu melalui rekaman CCTV.

Sekalipun rekaman sejumlah CCTV di Kafe Olivier itu telah dipaparkan secara detail mengenai aktivitas Jessica. Bahkan, rekaman tersebut diputar menggunakan aplikasi tertentu agar objeknya bisa diperbesar atau zoom in, supaya gambar dapat terlihat lebih jelas.

Namun rekaman tersebut hanya menunjukkan beberapa aktivitas Jessica yang dianggap ganjil atau mencurigakan. Tidak terlihat secara meyakinkan Jessica menabur racun di gelas kopi Mirna. Hanya terlihat pergerakan pixel tangan Jessica yang seperti memindahkan sesuatu dari dalam tas ke atas meja.

Kendati begitu, bukti-bukti tersebut dapat membuat sangkaan terhadap Jessica sebagai pelaku cukup kuat. Saksi Nuh menganalogikan, kasus ini seperti puzzle atau teka-teki dengan ‎gambar tertentu. Jika satu saja potongan gambar hilang, sementara potongan lainnya tersusun lengkap, orang tetap bisa mengenali gambar tersebut.

"‎Analoginya seperti puzzle dengan huruf A, misalnya. Jadi, meski kepingan puzzle satu atau dua menghilang, tetap saja orang mengenal puzzle itu sebagai huruf A," ujar Nuh saat menjadi saksi di persidangan ke-11, Rabu 10 Agustus 2016 lalu.

‎Beberapa saksi ahli lainnya memang mengungkapkan sejumlah temuan yang tak biasa, bahkan ahli psikologi melihat kejiwaan Jessica cukup unik, berbeda dengan orang pada umumnya. Namun tetap saja, belum ada yang bisa membuktikan dengan jelas, Jessica menabur racun sianida di kopi Mirna.

Hadirkan Ahli Racun

Rencananya pada persidangan ke-14 ini, JPU ‎akan kembali menghadirkan ahli racun atau toksikologi. Ahli dari Universitas Udayana, Bali bernama I Made Agus Gelgel Wirasuta ini disebut-sebut mengetahui kapan racun masuk ke tubuh Mirna. Bahkan dia dianggap memiliki keakuratan lebih daripada ahli toksikologi sebelumnya, yakni Kombes Nur Samran Subandi.

"Perhitungannya lebih tajam dari saksi sebelumnya. Nanti kita akan tahu perkiraan waktu racun itu bekerja," ujar salah satu JPU, Ardito Muwardi saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis 18‎ Agustus 2016 lalu.

Saksi ahli yang batal memberikan keterangan pada sidang ke-13 ini kemampuannya ‎di bidang racun sudah teruji. Gelgel merupakan ahli toksikologi yang terlibat menangani kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

"Pak Made Gelgel ini salah satu ahli yang membongkar kasus pembunuhan Munir," sambung dia.

Pada persidangan sebelumnya, Rabu 3 Agustus 2016, ahli toksikologi Nur Samran mengungkapkan jumlah natrium sianida (NaCl) yang ditelan Wayan Mirna Salihin sekali menyedot es kopi Vietnam adalah sekitar 20 ml.

Kesimpulan tersebut didapat Nur Samran setelah timnya melakukan 20 kali pengambilan sampel barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna dengan sedotan.

Sementara itu, tingkat konsentrasi sianida dalam 20 ml larutan kopi yang diminum Mirna sekitar 15 gram per liter.

Dari situ Nur Samran dan tim forensik melakukan penghitungan, jika gelas es kopi Vietnam di Kafe Olivier mampu menampung 300-350 ml larutan kopi, maka banyaknya sianida yang dimasukan pembunuh Mirna berjumlah 5 gram.

Sementara untuk membunuh seseorang dengan bobot tubuh 60 kilogram seperti Mirna, 172 miligram atau 1,72 gram natrium sianida saja dinilai Nur Samran mampu mematikan.

"Hampir 2 kali lipat besarnya yang masuk di tubuh korban. Apalagi dia melampaui 172 miligram. Untuk korban seberat 60 kg akan mati," kata Nur Samran saat itu.

Masih ada empat kali‎ kesempatan persidangan dengan agenda menghadirkan saksi dari JPU. Namun, apakah saksi-saksi yang tersisa mampu menghadirkan 'potongan puzzle' yang masih hilang untuk mencari siapa pembunuh Mirna sebenarnya?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya