Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta.
Dalam keterangannya, Wirasuta membeberkan temuan-temuan bahwa racun sianida adalah yang menyebabkan kematian Mirna Salihin. Saat ditanya oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, Wirasuta meminta agar tidak membuatnya pusing.
"Mohon maaf saudara pembela (Otto) jangan bikin kalimat bertanya yang membuat saya pusing," kata Wirasuta.
Advertisement
Pada kesempatan itu, Otto menanyakan apakah Wirasuta setuju dengan pendapat ahli toksikologi sebelumnya yang menyatakan Mirna menyedot 20 ml es kopi Vietnam mengandung sianida.
"Apakah saudara sependapat bahwa korban menyedot sekali masuk 20 ml?" tanya Otto.
"Saya tidak mau memprediksi karena bukan keahlian saya. Jangan saya diminta untuk menilai setuju atau tidak karena saya fokus kepada apa yang saya kerjakan," jawab Wirasuta.
Ia lalu mengaku tidak mengetahui persis berapa banyak es kopi Vietnam yang disedot Mirna. Namun, ia mencoba untuk memprediksinya dengan melakukan sejumlah rekonstruksi.
"Saya tidak mengetahui Mirna minum berapa banyak, tapi saya coba rekonstruksi berdasarkan reaksi penetralan yang hasilnya saya prediksi masuk 12-27 ml," ungkap Wirasuta.
Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.