Pedangdut Senior Imam S Arifin Dapat Narkoba dari Polisi?

Penyidik tengah mengejar terduga penyuplai sabu Imam S Arifin, yang diduga melarikan diri ke Jawa Timur.

oleh Audrey Santoso diperbarui 30 Agu 2016, 19:51 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2016, 19:51 WIB
20160828-Imam S Arifin-Jakarta
Satuan kepolisian sektor Jakarta Barat berhasil menangkap Imam S. Arifin (baju tahanan hijau) lantaran kedapatan memiliki narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah tiga kali pedangdut senior Imam S Arifin tertangkap mengonsumsi narkoba. Terakhir, pria berusia 56 tahun ini dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat di Jakarta Pusat, Sabtu lalu 27 Agustus 2016.

Dari laporan polisi yang beredar, Imam mengaku mendapatkan 0,36 gram sabu dari seseorang yang tinggal di Pergudangan Blok O, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Selanjutnya lima personel Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestro Jakbar melakukan pengembangan di Bedeng Pergudangan Blok O, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," demikian dikutip dari laporan kepolisian tersebut, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Dalam laporan itu, tertulis juga seorang polisi berpangkat brigadir berinisial HD berada di rumah terduga penyuplai sabu Imam S Arifin. HD disebut-sebut sebagai anggota Satuan Wilayah Polres Metro Jakarta Pusat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Adapun barang bukti yang didapat polisi dari tangan HD, berupa sepucuk airsoft gun jenis revolver 733, enam butir peluru, Kartu Tanda Anggota (KTA) Shooting Club Patriot Perbakin dan KTA Polri.

"Kemudian dilakukan pengecekan urine dengan hasil positif mengandung zat amfetamina, zat metafetamina pada narkotika jenis sabu dan zat Thc pada narkotika jenis ganja," sebut laporan itu.

"Terhadap Brigadir HD selanjutnya dibawa ke Subbidprovos Bidpropam PMJ guna dilakukan pemeriksaan," lanjutan laporan polisi tersebut.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah informasi tersebut.

Awi berujar, HD memang berada di rumah terduga penyuplai sabu Imam S Arifin dan ditangkap, saat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan.

Namun dari hasil pemeriksaan, lanjut Awi, tidak ditemukan barang bukti narkoba, serta hasil tes urine yang menunjukkan HD pengguna narkoba.

"Bahwa harus dikonfirmasi, diluruskan, tidak ada anggota kami yang terlibat narkotika terkait kasus tersangka ISA. Penyidik Jakarta Barat sudah mengecek, yang bersangkutan dan tidak ada barang bukti ataupun hasil tes urine yang positif narkoba," tegas dia.

Terkait kepentingan HD di rumah terduga penyuplai narkoba Imam S Arifin, Awi mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut.

"Kalau dia (HD) ke sananya untuk keperluan apa, saya tidak tahu, nanti Propam itu yang akan mendalami. Tapi jelas saya katakan, penyuplainya bukan anggota kepolisian," tandas dia.

Awi menambahkan, saat ini penyidik tengah mengejar terduga penyuplai sabu Imam S Arifin, yang diduga melarikan diri ke Jawa Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya