Polisi Beri Waktu 10 Menit ke Perampok Pondok Indah Serahkan Diri

Terdengar teriakan dari polisi yang berusaha berkomunikasi dengan penyandera.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Sep 2016, 14:11 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2016, 14:11 WIB
Penyanderaan Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) sore.
Penyanderaan Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) sore.

Liputan6.com, Jakarta Petugas polisi memberi peringatan kepada penyandera yang melakukan aksinya di rumah Nomor 17, Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) sore.

Saat ini polisi mengepung perampok yang masih berada di dalam rumah mewah tersebut. Polisi yang tengah berusaha negosiasi dengan perampok itu memberikan waktu 10 menit untuk menyerahkan diri.

Terdengar teriakan dari polisi yang berusaha berkomunikasi dengan penyandera. Polisi, menggunakan pengeras suara agar penyandera itu mendengar upaya negosiasi itu.

"Sampai saat ini kita masih nego dengan pengeras suara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Sampai saat ini rumah masih tertutup rapat. "Kemungkinan keluarga yang disandera empat orang," ujar Awi.

Tak cuma itu, tim penembak jitu juga sudah diterjunkan. Sementara petugas kepolisian mengamankan area di sekitar rumah.

Sementara saat ini diketahui ada dua perampok yang menyandera dengan menggunakan senjata api.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya