Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Tim Satgas Polri dan TNI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sudah bekerja keras menangani kebakaran hutan di Provinsi Riau.
Tito menegaskan, terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3), itu terjadi sebelum dirinya menjabat kapolri.
Baca Juga
"Ada beberapa permasalahan di sana. Saya ingin menekankan bahwa SP3 ini terjadi pada Januari sampai Mei 2016. Saya menjabat sebagai Kapolri pada Juli," kata Tito di Kantor KLHK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Advertisement
Untuk itu, Tito akan segera mengevaluasi dan mengirimkan tim Propam Mabes Polri untuk menilai SP3 tersebut.‎
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, terkait SP3 tersebut juga pernah disinggung saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR.
"Terlepas dari SP3 ini banyak yang diajukan hasil kesimpulannya sudah saya sampaikan saat RDP dengan Komisi III, diantaranya tidak cukup bukti pembakar siapa, ada kebakaran masuk dari luar lahan masuk ke dalam lahan dan seterusnya," ujar Tito.
Kasus SP3 ini kembali menjadi ramai pasca-beredarnya foto perwira Polda Riau dengan para bos perusahaan yang kasusnya di SP3.