Begini Tips Beli Hewan Kurban Sehat dan Bebas Cacing

Hewan kurban tidak sembarang, bagi mereka yang hendak berkurban sebaiknya memperhatikan kondisi fisik hewan tersebut.

oleh Muslim ARAchmad Sudarno diperbarui 08 Sep 2016, 14:48 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016, 14:48 WIB
Sidak Kurban
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat memeriksa 198 tempat penampungan hewan kurban di wilayah Jakbar (Liputan6.com/Muslim)

Liputan6.com, Jakarta Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat memeriksa 198 tempat penampungan hewan kurban di wilayah tersebut. Sebanyak 12.097 hewan yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba diperiksa kelayakan kondisinya sebelum dikurban.

"Sapi sebanyak 3.010 ekor, kerbau 137 ekor, kambing 7.875 ekor, dan domba 1.075 ekor," ujar Kasudin KPKP Marsawitri Gumay di Jakarta Barat, Kamis (8/9/2016).

Pemeriksaan hewan kurban dilihat dari faktor kesehatan, cacat, dan usia hewan. Dia menganjurkan masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk membeli di tempat penampungan. Selain harga yang standar, hewan-hewan ini sudah lulus uji.

"Belilah hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban yang telah diperiksa oleh petugas. Ditandai dengan tanda stiker," kata Marsawitri.

Semua hewan kurban yang diberi stiker sudah sesuai dengan syariat. Dalam pemeriksaan, petugas hanya memberi stiker pada hewan yang sehat, tidak cacat. Cacat yang dimaksud Marsawitri adalah hewan yang tidak pincang, tidak buta, daun telinga tidak rusak, tanduk dan ekor tidak patah, tidak kurus, berjenis kelamin jantan serta cukup umur.

"Untuk kambing dan domba berumur di atas satu tahun, kalau sapi atau kerbau berumur di atas dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," Marsawitri menjelaskan.

Rentan Cacing Hati

Pemantauan di lapangan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB pada tahun lalu, selama penyembelihan banyak ditemukan hewan terkena penyakit cacing hati (Fasciola Hepatica) dan kopong mulut (ORF).

"Dari laporan mahasiswa kami di lapangan, di wilayah Jabodetabek masih banyak ditemukan penyakit tersebut," kata Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor ( FKH-IPB) drh Ardilasunu Wicaksono Msi, Kamis (8/9/2016).

Tidak hanya itu, pada kambing akan disembelih pun banyak yang mengalami cacat fisik. "Ini juga banyak ditemukan. Hewan yang akan dikurbankan kakinya pincang dan cacat fisik lainnya," kata dia.

Kendati demikian, daging hewan kurban itu masih layak dan aman untuk dikonsumsi. "Dagingnya boleh, tapi kalau hati kambing atau sapi yang ada cacingnya sebaiknya tidak dikonsumsi," ujar dia.

Ardilasunu menjelaskan, faktor utama hewan terjangkit penyakit cacing hati disebabkan karena kurang baiknya cara pemeliharaan hewan. Peternak membebaskan hewannya berkeliaran mencari makan di mana saja.

"Biasanya hewan yang terjangkit cacing hati ini karena diberi makan dengan pakan rumput yang masih basah, telur cacing berada pada rumput termakan oleh ternak," dia menerangkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor, Tini Prihatini mengaku di Kabupaten Bogor bukan hanya masih banyak ditemukan penyakit cacing hati, namun juga rawan virus antraks karena Bogor merupakan endemis penyakit tersebut.

Dia menyebutkan, wilayah yang menjadi endemis penyakit berbahaya tersebut meliputi sembilan kecamatan dan dua wilayah pemekaran, seperti Cibinong, Citereup, Bojonggede, Sukaraja, Babakanmadang, Tajurhalang, Kelapanunggal, Jonggol dan Sukamakmur.

Menurut dia, virus antraks bisa menular kepada manusia dan bisa menyebabkan kematian bahkan sifat spora bakterinya mampu bertahan berpuluh-puluh tahun di dalam tanah.

"Namun kami terus lakukan pengawasan secara periodik terutama menjelang Hari Raya Idul Adha," ujar Tini dihubungi terpisah.

Dia mengimbau masyarakat yang akan berkurban untuk tidak membeli di sembarang tempat.

"Baiknya beli hewan yang sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait," kata Tini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya