Liputan6.com, Jakarta Setelah mengonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan penangkapan Ketua DPD Irman Gusman, anggota DPD dari DKI Jakarta AM Fatwa mengaku belum mendapat jawaban.
Menurut Fatwa, meski sudah mendatangi gedung lembaga antirasuah itu, pimpinan KPK belum bersedia membeberkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Saya belum masuk ke dalem. Di ruang tamu tadi. Saya harus menghormati prosedur KPK. Jadi pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose (gelar perkara) dari penyidik," tutur Fatwa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).
Advertisement
"Baru setelah itu pimpinan bisa bicara ke luar. Apalagi, saya orang luar di sini belum bisa memberkan keterangan," sambung dia.
Fatwa pun mengaku masih bertanya-tanya terkait kebenaran Irman Gusman digelandang ke Gedung KPK. Saat ini, dia hanya bisa menunggu konferensi pers yang nantinya akan digelar lembaga antirasuah itu.
"Iya. Saya menunggu itu. Sekarang saya mau kembali ke kantor. Saya tidak bisa bicara itu," tegas dia.
Fatwa menegaskan dia tidak dapat bertemu pimpinan KPK, dan hanya menunggu di ruang tamu sekitar 25 menit.
"Saya di ruang tamu. Saya mau ketemu pimpinan atau siapa pun yang berwenang memberikan keterangan pada saya. Dan saya datang inisiatif sendiri sebagai Ketua Badan Kehormatan yang memang punya tugas wewenang yang saya katakan tadi," pungkas Fatwa.