Konfirmasi soal IG, AM Fatwa Tak Bisa Temui Pimpinan KPK

Fatwa pun mengaku masih bertanya-tanya terkait kebenaran anggota DPD berinisial IG digelandang ke Gedung KPK.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Sep 2016, 16:15 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2016, 16:15 WIB
20160917-Ketua-Badan-Kehormatan-DPD-Datangi-KPK-Jakarta-AM-Fatwa-JT
Ketua Badan Anggota Kehormatan DPD, AM Fatwa saat mendatangi KPK, Jakarta, Sabtu, Kedatangan AM Fatwa untuk menkonfirmasi dugaan tertangkapnya Ketua DPD Irman Gusman dalam OTT penyidik KPK pada Sabtu dinihari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Setelah mengonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan penangkapan Ketua DPD Irman Gusman, anggota DPD dari DKI Jakarta AM Fatwa mengaku belum mendapat jawaban.

Menurut Fatwa, meski sudah mendatangi gedung lembaga antirasuah itu, pimpinan KPK belum bersedia membeberkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Saya belum masuk ke dalem. Di ruang tamu tadi. Saya harus menghormati prosedur KPK. Jadi pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose (gelar perkara) dari penyidik," tutur Fatwa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).

"Baru setelah itu pimpinan bisa bicara ke luar. Apalagi, saya orang luar di sini belum bisa memberkan keterangan," sambung dia.

Fatwa pun mengaku masih bertanya-tanya terkait kebenaran Irman Gusman digelandang ke Gedung KPK. Saat ini, dia hanya bisa menunggu konferensi pers yang nantinya akan digelar lembaga antirasuah itu.

"Iya. Saya menunggu itu. Sekarang saya mau kembali ke kantor. Saya tidak bisa bicara itu," tegas dia.

Fatwa menegaskan dia tidak dapat bertemu pimpinan KPK, dan hanya menunggu di ruang tamu sekitar 25 menit.

"Saya di ruang tamu. Saya mau ketemu pimpinan atau siapa pun yang berwenang memberikan keterangan pada saya. Dan saya datang inisiatif sendiri sebagai Ketua Badan Kehormatan yang memang punya tugas wewenang yang saya katakan tadi," pungkas Fatwa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya