Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD Irman Gusman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Irman disangkakan menerima Rp 100 juta dalam perkara kuota impor gula.
"Dari operasi tangkap tangan, tim mengamankan uang Rp 100 juta pemberian pengusaha XSS kepada IG (Irman Gusman) terkait pengurusan kuota impor gula," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Kuota impor gula, Agus menambahkan, diberikan Bulog kepada CV SW di tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Advertisement
Dalam operasi ini, KPK menangkap tangan empat orang. Selain Irman Gusman, KPK menangkap XSS selaku Dirut CV SB, MMI istri dari XSS, dan WS yang merupakan adik dari XSS.
Usai menangkap keempat orang tersebut Sabtu 17 September 2016 dinihari, KPK melakukan penyidikan dan menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.