Polisi Amankan Aset Milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Polda Jawa Timur saat ini merekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Okt 2016, 12:59 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2016, 12:59 WIB
20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Aset milik Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mulai ditelisik penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Penelusuran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Polisi pun hari ini akan mengamankan aset milik Taat Pribadi.

"Hari ini juga akan dilakukan pengamanan aset dan untuk melihat aset yang ada apa saja," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Martinus, saat ini penyidik telah berada di padepokan pimpinan Taat Pribadi, Probolinggo, Jawa Timur. Bareskrim juga melibatkan sejumlah staf Bank Indonesia (BI) guna mendalami keaslian uang yang dimiliki Taat Pribadi.

"Hari ini kita sertakan penyidik dari Bareskrim kemudian dari BI, dari Jakarta dua orang, dari Surabaya tiga orang, dan BI lima orang," tutur Martinus.

Selain mengamankan aset Taat Pribadi, Martinus menambahkan, jajaran penyidik Polda Jawa Timur saat ini juga tengah melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Abdul Gani, salah satu santri padepokan.

"Saat ini sedang dilakukan rekonstruksi. Ada 64 adegan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan Abdul Ghani. Ini dihadirkan saudara Taat Pribadi dan beberapa tersangka lain supaya bisa kita mengetahui utuh cerita adegan ini dari tahapan pertama sampai tahapan eksekusi," kata Martinus.

Namun begitu, Martinus belum membeberkan berapa jumlah aset yang disita penyidik Bareskrim Polri. Sebab, saat ini, pengamanan aset masih berlangsung.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya