Liputan6.com, Surabaya - Tim Penyidik Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jawa Timur, menggelar rekontruksi pembunuhan Abdul Gani, seorang santri pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam rekonstruksi kali ini, Polda Jatim menerjunkan sejumlah 500 personel untuk pengamanan di sekitar area yang luasnya hampir 30 hektare itu.
Pantauan Liputan6.com, ada sekitar 200 warga yang mengerumuni tempat rekonstruksi dari jarak sekitar 200 meter dari lokasi pembunuhan. Mereka berdesakan bahkan sempat berteriak-teriak saat rekonstruksi berlangsung karena penasaran.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya membawa lima tersangka dari Mapolda Jawa Timur. "Hari ini kami membawa empat tersangka sekaligus satu otaknya Dimas Kanjeng Taat Pribadi," tutur Argo, Senin (3/10/2016).
Taat Pribadi bersama empat tersangka lainnya dibawa Polda Jatim dari Surabaya menuju Padepokan Dimas Kanjeng. Menurut Argo, proses rekonstruksi akan dimulai dari pembunuhan Abdul Gani di sekitar parkiran hingga di aula putra dan rumah utama Padepok Dimas Kanjeng.
Advertisement
"Dan akhirnya mayatnya lalu dibuang di Wonogiri," ucap Argo.
Sementara, empat tersangka pembunuhan santri Padepokan Dimas Kanjeng lainnya hingga kini masih belum tertangkap. Untuk itu, peran mereka dalam rekonstruksi digantikan oleh empat polisi.