Anggota DPR Dukung Kebijakan Harga BBM Sama di Papua dan Jawa

Pertamina bisa menerapkan subsidi silang di internalnya sendiri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Okt 2016, 13:43 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016, 13:43 WIB
kurtubi
Caleg terpilih dari Partai Nasdem Kurtubi

Liputan6.com, Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua dan Papua Barat kini sudah sama dengan di Pulau Jawa. Masyarakat Papua dan Papua Barat bisa menikmati harga BBM yang murah setelah diresmikannya kebijakan BBM satu harga oleh Presiden Jokowi di Papua, Selasa 18 Oktober 2016 kemarin.

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mendukung penuh keputusan Jokowi yang menyamaratakan harga BBM di Papua dengan Pulau Jawa. Menurut dia, keputusan ini akan berdampak positif.

"Maka kalau pemerintah memutuskan seluruh harga untuk seluruh Nusantara, termasuk Papua pasti mempunyai dampak positif. Pertama, daya beli akan meningkat. Kedua, ada peluang untuk mempercepat pembangunan di pulau Papua," kata Kurtubi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Politikus Partai Nasdem ini melihat keputusan tersebut merupakan implementasi keadilan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Lebih jauh lagi kebijakan ini menjadi bagus sekali menjaga keutuhan wilayah NKRI. Jangan sampai dibiarkan berlarut. Jangan sampai ini menjadi alasan bagi Papua untuk memisahkan diri dari NKRI kalau harga BBM yang mereka bayar lebih mahal, bahkan kita dengar Rp 100 ribu per liter," papar dia.

Dengan harga BBM yang sama rata, Kurtubi menilai Presiden Jokowi menunjukkan betul-betul bahwa Papua bagian dari NKRI, satu wilayah yang tidak bisa dipisahkan. Ia menambahkan, pihak Pertamina harus mematuhi keputusan Presiden Jokowi ini, walaupun nantinya akan mengalami kerugian.

Menurut Kurtubi, ada beberapa alternatif untuk mengantisipasi kerugian tersebut. Pertama, menerapkan subsidi silang di lingkungan Pertamina sendiri.

"Ingat, Pertamina merupakan perusahaan negara yang berkewajiban menyalurkan BBM ke seluruh Nusantara. Karena Pertamina perusahaan negara, maka dengan gampang bisa diatur bahwa subsidi untuk distribusi bisa dibiayai dengan keuntungan dari kegiatan lain," Kurtubi menegaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya