Liputan6.com, Surabaya - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditahan setelah menjadi tersangka kasus pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Badan Usaha Milik Pemprov Jatim oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Dia ditempatkan di poliklinik Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kami sudah terima Pak Dahlan dari Kejaksaan tadi malam. Beliau tiba di Rutan Medaeng sekitar pukul 19.30," tutur Kepala Rutan Medaeng, Djumadi, saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (28/10/2016).
Djumadi mengatakan, sesampainya di rutan, Dahlan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dari tim dokter Rutan Medaeng, dokter Kejaksaan, dan dokter pribadi. "Seperti kita tahu, yang bersangkutan memiliki riwayat transplantasi hati," kata dia.
Advertisement
Dia mengatakan, secara umum, kesehatan Dahlan Iskan terlihat stabil.
Djumadi menyatakan, karena faktor kesehatan, Dahlan tidak langsung ditahan di sel khusus tahanan baru atau di tempat biasa disebut masa pengenalan lingkungan.
"Dahlan diistirahatkan di ruang perawatan Poliklinik Rutan Medaeng. Kita sudah ada rekam medisnya dari dokter kejaksaan," kata dia.
Dahlan Iskan hingga kini masih ditempatkan di Poliklinik Rutan Medaeng. Itu dilakukan untuk memudahkan pemantauan kondisi kesehatan Dahlan.
"Kami tidak ingin menanggung risiko kalau terjadi apa-apa dengan Pak Dahlan di Rutan," ujar Djumadi.