Ruhut: Datangi Mabes Polri, Ahok Ingin Kasusnya Terang Benderang

Ahok tiba di Mabes Polri pukul 08.13 WIB langsung masuk ke gedung Rupatama Mabes Polri tanpa memberikan keterangan.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 07 Nov 2016, 09:09 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 09:09 WIB
Ruhut Sitompul_20140403
Ruhut Sitompul (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama. Dia hadir dengan ditemani Ruhut Sitompul dan Trimedya Panjaitan.

Ahok tiba di Mabes Polri pukul 08.13 WIB. Ia langsung masuk ke gedung Rupatama Mabes Polri tanpa memberikan keterangan. Ahok hanya tersenyum sambil melambaikan tangan.

Sementara itu, tim pemenangan Ahok, Ruhut Sitompul menilai kedatangan Ahok ke Mabes Polri merupakan kesadaran dari mantan Bupati Belitung Timur tersebut dalam menjalani pemeriksaan. Untuk itu, semua pihak diminta menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya ingatkan kita negara hukum. Presiden Jokowi tegas ingin menjadikan hukum sebagai panglima. Ada tahapan-tahapannya," kata Ruhut di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dia mengungkapkan, Ahok ingin kasusnya menjadi terang benderang. Karena itu, Ruhut menambahkan, Ahok bersedia diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama ini.

"Kita ingin kasus ini terang benderang, tidak ada penistaan agama yang dilakukan Pak Ahok. Hormati demokrasi," ujar Ruhut.

Kasus dugaan penistaan agama ini muncul saat Ahok berada di Kepulauan Seribu. Saat itu Ahok meminta warga di sana untuk tidak perlu khawatir program kesejahteraan akan berakhir jika dirinya tak terpilih sebagai gubenur DKI Jakarta.

Ketika itulah Ahok mengeluarkan pernyataan tentang Al Maidah ayat 51.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya