Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah sempat absen pada pemanggilan Senin 14 November kemarin. Mulyadi diperiksa terkait kasus kerusuhan demo 4 November lalu.
Salah satu anggota tim hukum PB HMI, Tegar Putuhena, mengatakan, ini merupakan pemeriksaan kedua Mulyadi terkait kericuhan saat demo di depan Istana Jumat lalu. Mulyadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga
Pada pemeriksaan pertama, banyak pertanyaan dari penyidik yang belum dijawab Mulyadi. Jika pertanyaan itu kembali diulang, maka pemeriksaan diperkirakan hanya memakan waktu sekitar tiga jam.
Advertisement
"Paling nanti dua jam sampai tiga jam sudah kelar," ujar Tegar di Kantor Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2016).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Mulyadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin kemarin. Namun dia absen lantaran sedang ada agenda di luar.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan lantaran banyak pertanyaan penyidik yang belum tuntas dijawab. Bahkan Mulyadi saat itu dianggap tidak kooperatif. Penyidik pun memutuskan memanggil Mulyadi kembali.
"Dalam pemeriksaan kemarin ada 28 pertanyaan. Namun Ketua HMI kurang kooperatif dan jawabannya tidak mau menjawab," ucap Awi, Senin kemarin.
Seperti diketahui, sebanyak lima kader HMI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan provokasi kericuhan demo 4 November lalu.
Empat kader HMI masih ditahan Polda Metro. Sementara Sekjen PB HMI Amijaya Halim tidak ditahan lantaran subjektifitas penyidik dan adanya jaminan dari pengacara. Namun, Amijaya tetap berstatus tersangka.