Ormas Islam Kumpul di PP Muhammadiyah Bahas Ahok Tersangka

Pertemuan menghasilkan sejumlah pandangan yang jadi kesimpulan bersama.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Nov 2016, 15:55 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 15:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Silaturahmi Ormas/lembaga Islam (Soli) berkumpul di Kantor PP Muhammadiyah.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan berkumpulnya para ormas untuk menyikapi penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita berkumpul menentukan sikap, menyikapi pengumuman penetapan Basuki Tjahaja Purnama tersangka. Yang hadir adalah para ketum (ketua umum) atau yang mewakili ormas atau lembaga Islam tingkat pusat," ucap Din di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah Yusnar, Yusuf Rangkuti, menyatakan pertemuan ini menghasilkan sejumlah pandangan yang jadi kesimpulan bersama.

Di antaranya adalah pihaknya menyambut baik keputusan polisi tentang status tersangka Ahok.

"Polri telah menunjukkan profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kami mendesak proses hukum dilakukan berkeadilan, cepat, transparan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat sebagaimana kasus-kasus terdahulu," ujar Yusuf.

Selain itu, Yusnar menambahkan, sejumlah ormas Islam yang hadir juga akan terus mengawal proses hukum kasus ini ke depannya.

"Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, umat Islam pada khususnya, untuk senantiasa memanjat doa agar bangsa dan negara Indonesia terselamatkan dari malapetaka dan marabahaya perpecahan," pungkas Yusuf.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya