Segmen 1: Ahok Tersangka hingga Pemeriksaan Buni Yani

Jokowi imbau semua pihak menghormati penetapan status tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Ahok. Sementara Buni Yani tetap diperiksa.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2016, 17:43 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 17:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau semua pihak menghormati penetapan status Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dan proses hukum yang berjalan. Hal ini diungkapkannya melalui Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi.

Sementara itu, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama, pemeriksaan terhadap Buni Yani tetap berjalan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan tidak ada perbedaan perlakuan pada pemeriksaan Buni Yani dengan Ahok.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya