Motif Pengasuh di Kebagusan Habisi Nyawa Anak Majikannya

Kepala balita dua tahun itu dibenturkan ke tembok hingga sempat muntah-muntah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2016, 16:17 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 16:17 WIB

Liputan6.com, Depok - Polresta Depok, Jawa Barat, menetapkan Yuniarti, pengasuh Bastian Emeraldi, sebagai tersangka kasus pembunuhan balita dua tahun itu.

Yuniarti menghabisi nyawa balita tak berdosa itu lantaran kesal dan menganggap anak majikannya tersebut tidak patuh.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengungkapkan, tersangka menghabisi nyawa Bastian dengan membenturkan kepalanya ke tembok.

"Korban sempat mengalami muntah-muntah," kata Teguh, Jumat (25/11/2016), di Depok.

Setelah melihat korban tak berdaya, tersangka membawanya ke sebuah klinik yang berada di bilangan Cilangkap, Tapos. Namun, nyawa balita malang itu tak bisa diselamatkan akibat pendarahan parah di bagian kepala belakang.

"Tersangka sempat membawa korban ke klinik," ujar Teguh.

Dia menjelaskan pihaknya terus mendalami kasus penganiayaan ini. Dalam waktu dekat Polresta Depok akan memanggil ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

"Berdasarkan saksi-saksi didapati keterangan kalau tersangka orangnya suka emosian. Anaknya sendiri sering dipukul. Ada info juga dia pernah mukul kakak (kakak korban)," kata Teguh.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Pasar Minggu pada Rabu, 23 November 2016, sehari setelah kematian anaknya. Sebab, korban tinggal di Kebagusan, Jakarta Selatan. Namun, Polsek Pasar Minggu melimpahkan kasus ini ke Polresta Depok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya