Ahok Senang Jika Yusril Berkenan Dampingi Kasusnya

Yusril mendukung Ahok agar tetap maju di Pilkada DKI Jakarta

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Nov 2016, 19:22 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2016, 19:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra saat acara HUT Provinsi Bangka Belitung di Taman Mini Indonesia Indah.

Kendati kerap berseteru, namun dalam pertemuan tersebut, keduanya tampak mesra. Ahok dan Yusril tampak saling melempar pujian dan dukungan.

Dalam pertemuan itu, Ahok sempat menyinggung mengenai kasus penistaan agama yang melibatkan dirinya. Yusril pun menyampaikan dukungan padanya agar tetap maju di Pilkada.

Terkait hal itu, Ahok mengaku tak tahu dukungan seperti apa yang akan diberikan Yusril. "Saya nggak tahu. Beliau bukan ahli pidana, beliau bukan bagian pidana," tutur Ahok saat acara jamuan berbayar di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/11/2016).

Meski begitu, Ahok mengaku akan menyambut baik jika Yusril berkenan datang saat dia menjalani proses hukum. Tidak soal, apakah bentuknya pendampingan hukum atau hanya sebagai sesama putra kelahiran Belitung Timur.

"Tapi bisa saja kalau beliau mau datang ke persidangan. Nemenin sebagai abang dan adik. Boleh saja saya kira," jelas Ahok.

Sebelumnya, pada hari yang sama yakni saat bertemu Ahok di TMII, Yusril menyampaikan bahwa tidak tepat jika masih ada upaya menghalang-halangi Ahok untuk tetap maju sebagai calon gubernur di Pilkada DKI 2017.

"Saya katakan Pak Ahok ini tidak bisa dihalang-halangi. Hak beliau untuk maju. Karena itu saya dukung beliau untuk tetap maju di pilkada ini," tutur Yusril usai acara festival musik HUT Provinsi Bangka Belitung di TMII, Jakarta Timur.

Menurut Yusril, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, hak Ahok maju di Pilkada DKI dijamin oleh Undang-Undang. "Hak-hak beliau ini harus tetap kita jamin dan junjung tinggi," Yusril menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya