KPK Usut Aliran Uang Choel Mallarangeng Terkait Hambalang

Agus menjelaskan, penyidik juga tak akan berhenti pada Choel seorang. Akan ada banyak hal yang diusut dalam kasus ini.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Des 2016, 04:42 WIB
Diterbitkan 05 Des 2016, 04:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembagunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Terakhir, KPK sudah menetapkan Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka.

Karena itu, dalam pengembangannya, KPK akan menelusuri aliran uang yang dikorupsi adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng tersebut.

"Ya pasti akan ditanyakan seluruhnya, uangnya diberikan siapa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Minggu (4/12/2016).

Agus menjelaskan, penyidik juga tak akan berhenti pada Choel seorang. Akan ada banyak hal yang diusut dalam kasus ini. ‎Termasuk pihak-pihak yang turut terlibat dalam kasus ini, terutama dari aliran dana tersebut.

"Uang itu kemudian mengalir ke mana saja. Jadi ikuti saja perkembangan yang ditemukan penyidik," ucap Agus.

Memanfaatkan Posisi Andi

Sebagai informasi, Choel disangka memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora untuk meraup untung dari proyek P3SON Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan untuk Andi sebesar Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari proyek ini.

‎Oleh KPK, Choel dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun dalam putusan Andi Mallarangeng saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Juli 2014 silam, majelis hakim menegaskan keterlibatan Choel dalam proyek ini. Keterlibatan Choel itu diawali dengan pertemuan di ruang kerja Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Menpora Wafid Muharam, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Staf Khusus Menpora Muhammad Fakhruddin serta Arif dari pihak PT Adhi Karya. Pertemuan itu membahas kesiapan PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek di Kemenpora, termasuk proyek P3SON Hambalang.

Choel juga melakukan pertemuan dengan Wafid, Deddy, dan Fakhrudin secara terpisah di Plaza Indonesia. Dalam pertemuan itu, Choel menyinggung soal kakaknya yang belum menerima apa pun selama setahun menjabat Menpora. Pada akhirnya Choel pun meminta commitment fee sebesar 15 persen dari proyek ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya