Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh Ketua Umum (Ketum) Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus hingga jajaran kader ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.
Pantauan Liputan6.com, Jumat 14 Februari 2025, hingga pukul 12.00 WIB sejumlah rombongan telah tiba di lokasi, Hambalang. Mulai dari wakil menteri hingga kepala daerah.
Baca Juga
Termasuk juga tampak di antaranya jajaran dari DPR RI. Sejumlah kendaraan berplat nomor dinas wakil menteri juga terlihat memasuki Padepokan Garuda Yaksa.
Advertisement
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan Indonesia ingin bergabung ke sejumlah organisasi internasional, mulai dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).
Prabowo mengatakan Indonesia sejak dulu memang menganut gerakan non-blok dan prinsip-prinsip kesetaraan. Kendati, dia menilai pentingnya diplomasi yang seimbang.
Melalui pendekatan non-blok, kata dia, Indonesia aktif dalam partisipasi di banyak organisasi internasional, salah satunya BRICS. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menjadi keynote speaker secara virtual di forum internasional World Government Summit di Dubai, Kamis 13 Februari 2025.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait upaya banding terhadap vonis Harvey Moeis diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih tidak terima. Alasannya, beratnya hukuman terhadap kliennya tidak sama dengan pihak lainnya yang juga dibanding. Contohnya, Helena Lim.
Junaedi menilai, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta adalah tanda wafatnya rule of laws atau prinsip hukum yang seharusnya negara harus diperintah oleh hukum dan bukan sekadar keputusan politis/pejabat.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 14 Februari 2025:
1. Jajaran KIM Plus Mulai Tiba di Hambalang, Konsolidasi Bersama Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh Ketua Umum (Ketum) Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus hingga jajaran kader ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Liputan6.com, Jumat 14 Februari 2025, hingga pukul 12.00 WIB sejumlah rombongan telah tiba di lokasi. Mulai dari wakil menteri hingga kepala daerah.
Termasuk juga tampak di antaranya jajaran dari DPR RI. Sejumlah kendaraan berplat nomor dinas wakil menteri juga terlihat memasuki Padepokan Garuda Yaksa.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengundang seluruh jajaran fraksi DPR dan jajaran DPP Partai Politik untuk hadir dalam HUT ke-17 Gerindra, ke kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, (14/2/2025).
"Iya diundang ke Hambalang besok setelah Jumatan," kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.
Advertisement
2. Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Ingin Gabung OECD hingga BRICS
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan Indonesia ingin bergabung ke sejumlah organisasi internasional, mulai dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).
Prabowo mengatakan Indonesia sejak dulu memang menganut gerakan non-blok dan prinsip-prinsip kesetaraan. Kendati, dia menilai pentingnya diplomasi yang seimbang.
"Kami berusaha untuk mendengarkan sebanyak yang kami katakan, menjalin kemitraan berdasarkan kepercayaan dan saling menghormati," kata Prabowo saat menjadi keynote speaker secara virtual di forum internasional World Government Summit di Dubai, Kamis 13 Februari 2025.
Melalui pendekatan non-blok, kata dia, Indonesia aktif dalam partisipasi di banyak organisasi internasional, salah satunya BRICS.
Prabowo menyampaikan Indonesia juga mengajukan permohonan untuk bergabung dengan OECD, CPTPP, dan Forum Indo-Pasifik.
3. Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Pengacaranya Sebut Rule of Laws Sudah Mati
Upaya banding terhadap vonis Harvey Moeis diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih tidak terima. Alasannya, beratnya hukuman terhadap kliennya tidak sama dengan pihak lainnya yang juga dibanding. Contohnya, Helena Lim.
“Helena Lim vonisnya diperberat dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara dan dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta. Helena uang pengganti 900 juta. Barang yang disita melebihi nilainya, ini menyalahi kaidah hukum,” ujar Junaedi dalam keterangan diterima, Jumat 14 Februari 2025.
Junaedi menilai, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta adalah tanda wafatnya rule of laws atau prinsip hukum yang seharusnya negara harus diperintah oleh hukum dan bukan sekadar keputusan politis/pejabat.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)