Top 3 News: Jajaran KIM Plus Mulai Tiba di Hambalang, Konsolidasi Bersama Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh Ketua Umum (Ketum) Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus hingga jajaran kader ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana PutraMuhammad Radityo PriyasmoroLizsa Egeham diperbarui 15 Feb 2025, 08:30 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2025, 08:30 WIB
Jajaran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mulai meninggalkan Hambalang, Jawa Barat, usai memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Jajaran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus meninggalkan Hambalang, Jawa Barat, usai memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh Ketua Umum (Ketum) Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus hingga jajaran kader ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.

Pantauan Liputan6.com, Jumat 14 Februari 2025, hingga pukul 12.00 WIB sejumlah rombongan telah tiba di lokasi, Hambalang. Mulai dari wakil menteri hingga kepala daerah.

Termasuk juga tampak di antaranya jajaran dari DPR RI. Sejumlah kendaraan berplat nomor dinas wakil menteri juga terlihat memasuki Padepokan Garuda Yaksa.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan Indonesia ingin bergabung ke sejumlah organisasi internasional, mulai dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

Prabowo mengatakan Indonesia sejak dulu memang menganut gerakan non-blok dan prinsip-prinsip kesetaraan. Kendati, dia menilai pentingnya diplomasi yang seimbang.

Melalui pendekatan non-blok, kata dia, Indonesia aktif dalam partisipasi di banyak organisasi internasional, salah satunya BRICS. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menjadi keynote speaker secara virtual di forum internasional World Government Summit di Dubai, Kamis 13 Februari 2025.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait upaya banding terhadap vonis Harvey Moeis diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih tidak terima. Alasannya, beratnya hukuman terhadap kliennya tidak sama dengan pihak lainnya yang juga dibanding. Contohnya, Helena Lim.

Junaedi menilai, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta adalah tanda wafatnya rule of laws atau prinsip hukum yang seharusnya negara harus diperintah oleh hukum dan bukan sekadar keputusan politis/pejabat.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 14 Februari 2025:

1. Jajaran KIM Plus Mulai Tiba di Hambalang, Konsolidasi Bersama Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh Ketua Umum (Ketum) Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus hingga jajaran kader ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh Ketua Umum (Ketum) Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus hingga jajaran kader ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (Nanda Perdana Putra).... Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh Ketua Umum (Ketum) Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus hingga jajaran kader ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. 

Pantauan Liputan6.com, Jumat 14 Februari 2025, hingga pukul 12.00 WIB sejumlah rombongan telah tiba di lokasi. Mulai dari wakil menteri hingga kepala daerah.

Termasuk juga tampak di antaranya jajaran dari DPR RI. Sejumlah kendaraan berplat nomor dinas wakil menteri juga terlihat memasuki Padepokan Garuda Yaksa.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengundang seluruh jajaran fraksi DPR dan jajaran DPP Partai Politik untuk hadir dalam HUT ke-17 Gerindra, ke kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, (14/2/2025).

"Iya diundang ke Hambalang besok setelah Jumatan," kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

 

Selengkapnya...

2. Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Ingin Gabung OECD hingga BRICS

Prabowo
Presiden Prabowo Subianto saat berbicara dalam forum World Governments Summit secara virtual, Kamis (13/2/2025). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).... Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan Indonesia ingin bergabung ke sejumlah organisasi internasional, mulai dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

Prabowo mengatakan Indonesia sejak dulu memang menganut gerakan non-blok dan prinsip-prinsip kesetaraan. Kendati, dia menilai pentingnya diplomasi yang seimbang.

"Kami berusaha untuk mendengarkan sebanyak yang kami katakan, menjalin kemitraan berdasarkan kepercayaan dan saling menghormati," kata Prabowo saat menjadi keynote speaker secara virtual di forum internasional World Government Summit di Dubai, Kamis 13 Februari 2025.

Melalui pendekatan non-blok, kata dia, Indonesia aktif dalam partisipasi di banyak organisasi internasional, salah satunya BRICS. 

Prabowo menyampaikan Indonesia juga mengajukan permohonan untuk bergabung dengan OECD, CPTPP, dan Forum Indo-Pasifik.

 

Selengkapnya...

3. Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Pengacaranya Sebut Rule of Laws Sudah Mati

Penampilan Harvey Moeis Saat Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Timah
Sidang perdana Harvey Moeis ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Upaya banding terhadap vonis Harvey Moeis diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih tidak terima. Alasannya, beratnya hukuman terhadap kliennya tidak sama dengan pihak lainnya yang juga dibanding. Contohnya, Helena Lim.

“Helena Lim vonisnya diperberat dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara dan dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta. Helena uang pengganti 900 juta. Barang yang disita melebihi nilainya, ini menyalahi kaidah hukum,” ujar Junaedi dalam keterangan diterima, Jumat 14 Februari 2025.

Junaedi menilai, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta adalah tanda wafatnya rule of laws atau prinsip hukum yang seharusnya negara harus diperintah oleh hukum dan bukan sekadar keputusan politis/pejabat. 

 

Selengkapnya...

Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya