Aiptu Sutisna: Mungkin Dora Ada Khilaf, Alhamdulillah Ketemu Saya

Aiptu Sutisna mengaku memaafkan Dora Natalia bila pegawai MA itu meminta maaf.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Des 2016, 11:40 WIB
Diterbitkan 14 Des 2016, 11:40 WIB
[Bintang] Dora Natalia Singarimbun: Hanya Emosi Sesaat, Mohon Maaf
Polantas yang dicakar oleh Dora Natalia Singarimbun dapat penghargaan dari Kapolda karena sudah dinilai sangat sabar. (TMC Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta Aiptu Sutisna, Polantas Polda Metro Jaya yang membantu pengamanan busway di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, menunggu permintaan maaf dari Dora Natalia Singarimbun. Sutisna mengaku memaafkan Dora bila pegawai Mahkamah Agung tersebut meminta maaf kepadanya.

"Ya, itu nanti tinggal lihat saja. Ya, kalau minta maaf ya saya maafkan. Pada saat saya kasih kunci saya sudah maafkan dia. Tidak ada masalah sama dia," kata Sutisna saat berbincang dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12/2016).

Menurut dia, sebesar apa pun kesalahan Dora, dia pasti memaafkan. Dia menduga Dora khilaf dan tidak menyadari perbuatannya.

"Kalau pribadi saya, sebesar apa pun kesalahan orang kalau minta maaf pasti saya maafkan," kata Sutisna yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.

"Mungkin ibu Dora karena khilaf atau ada masalah. Alhamdulillah-nya ketemu sama saya. Kalau ketemu yang lain enggak tahulah apa yang terjadi.

Dora mengamuk dan mencakar Aiptu Sutisna yang diperbantukan untuk sterilisasi busway di Jalan Jatinegara Barat, Selasa, 13 Desember 2016.

Dora disebut tak menerima dirinya ditilang Sutisna. Hal ini membuat Dora mengamuk. Kejadian itu pun direkam dalam video dan menjadi viral.

Polisi masih menunggu hasil visum et repertum guna menindaklanjuti laporan Aiptu Sutisna. Pemeriksaan, kata Sapta, dilakukan untuk mengetahui ihwal awal mula kejadian yang sempat menyedot perhatian pengendara.

"Kita akan periksa satu per satu untuk merunut bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi. Kita panggil saksi-saksi, korban, dan terlapor setelah keluar hasil visum," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Sapta.

Kepala Biro Humas MA, Ridwan Mansyur, menuturkan Dora telah bekerja cukup lama. "Saya sudah kerja di sini lima tahun dan dia sudah ada. Pasti sudah lama," ucap Ridwan, Selasa kemarin.

Dia membenarkan apa yang dilakukan Dora, yang diduga memanfaatkan jabatannya, bukan hal benar dan tidak tepat dilakukan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Kan kita ada aturan. Ketentuan dinas atau PNS tidak boleh memanfaatkan jabatan. Tapi namanya manusia, ada saja," Ridwan menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya