Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Plt Sekretaris Utama (Sestama) ini merupakan jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditugaskan di Bakamla.
Kejagung mengaku tidak akan berkomentar sebelum mendapat pernyataan resmi dari Bakamla, tempat Eko Susilo Hadi ditugaskan.
Baca Juga
"Tidak ada tanggapan, minta tanggapan dulu dari Bakamla karena kita belum dapat informasi resmi" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum, di Kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016)).
Advertisement
Eko Susilo Hadi sudah bertugas selama empat tahun di Bakamla. Posisi Plt Sestama Bakamla baru dijabatnya setahun ini dan baru selesai Desember ini.
Proyek yang tengah digarap Eko salah satunya adalah proyek Badbone atau kabel fiber optik dan dua proyek lain senilai kurang lebih Rp 400 miliar. (Seysha Desnikia)